
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Makassar terus bersoal. Kali ini, terancam diwarnai kekacauan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang kian mengkhawatirkan. Fenomena ini bukan hanya soal angka, melainkan cermin dari stagnasi kebijakan pendidikan kota.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menegaskan, kesemrawutan itu terjadi sebagai sinyal darurat yang harus segera direspons dengan pendekatan kolaboratif dan realistis. Pasalnya, Pemkot tidak bisa terus mengandalkan tambal sulam solusi musiman. Diperlukan kebijakan jangka panjang yang menyasar akar persoalan.
“Beginilah sistem pendidikan kita saat ini.. Sementara waktu, solusi paling konkret adalah memaksimalkan peran sekolah swasta yang sudah ada,” jelas Fahrizal, Kamis, 22 Mei 2025.
Menurutnya, saat ini solusi menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) bukan lagi opsi. Kalau dipaksakan tambah siswa di dalam satu kelas, risikonya adalah pelanggaran terhadap aturan sistem Dapodik. Dampaknya, siswa bisa tidak terdaftar secara sah. Itu kan berbahaya.
Fahrial menilai, solusi jangka pendek semata tidak cukup. Pemerintah Kota Makassar harus segera merancang kebijakan jangka panjang berupa pembangunan unit sekolah baru yang berkualitas.
“Karenanya kita setidak harus bangun sekolah-sekolah baru yang kualitasnya setara, atau bahkan lebih baik dari sekolah-sekolah negeri favorit yang sudah ada. Kita tidak bisa terus mengandalkan sistem darurat seperti ini setiap tahun,” jelasnya.
Meski begitu, Fahrizal melihat, waktu yang tersisa untuk membangun ruang kelas atau sekolah baru menjelang tahun ajaran baru 2025 sudah tidak mencukupi. Karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kota segera duduk bersama dengan asosiasi sekolah swasta guna mencari titik temu dan solusi bersama.
“Kita akan duduk bersama dengan perkumpulan sekolah swasta. Mudah-mudahan dari sana bisa lahir kerja sama yang efektif, terutama dalam hal subsidi biaya, pemerataan kualitas, dan sistem seleksi yang adil,” urainya.
Di sisi lain, Fahrizal tidak mau solusi dari persoalan ini dilakukan dengan gegabah, perlu pembenahan serius terhadap sistem penerimaan murid baru. “Kita harus pastikan bahwa SPMB tahun ini bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jangan sampai ada praktik titipan atau permainan kuota yang akhirnya mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Fahrizal.
DPRD juga mendorong agar Pemkot tidak hanya fokus pada kuantitas bangunan fisik, tetapi juga mutu pendidikan dan pemerataan akses. Lebih lanjut, Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera duduk bersama dengan pihak sekolah swasta dan para kepentingan untuk mencari solusi terbaik.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Makassar menunjukkan bahwa lebih dari 8.000 lulusan SD akan gagal melanjutkan ke SMP negeri karena ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kapasitas yang tersedia.
Setiap tahun, permasalahan serupa terulang, sekolah negeri dibanjiri pendaftar sementara ruang belajar terbatas, dan pembangunan infrastruktur pendidikan tak kunjung mengejar pertumbuhan jumlah penduduk.
Ketua Panitia SPMB 2025, Sutardin, menyampaikan bahwa jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 21.795 siswa. Rinciannya, sebanyak 16.584 berasal dari SD negeri dan 5.211 dari SD swasta. Sementara itu, daya tampung SMP negeri di Makassar hanya tersedia untuk 13.696 siswa, yang tersebar dalam 428 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 32 siswa per kelas. “Dengan kondisi ini, sekitar 8.099 siswa harus mencari sekolah alternatif di luar SMP negeri,” ujarnya. (titi)