
Makassar, Insprasimakassar.com:
Walikota Makassar, Mohammad Ramhdan Pomanto menandatangani Peraturan Walikota (Perwali) tentang pembentukan penasehat Walikota Makassar bidang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW).
Tujuannya agar efektifnya pembinaan, sekaligus kordinasi antar ketua ketua RT dan RW di Kota Makassar dalam membantu pemerintah kota. Penasehat Walikota Bidang RT/ RW ini sendiri adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Danny Pomanto merujuk pada Permendagri No. 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.
Saat penganugerahan RT/RW Caradde yang dirangkaikan dengan senam bersama dan penandatanganan Perwali Penasehat Walikota di Lapangan Karebosi, Sabtu, 13 April 2019, penasihat walikota dibidang RT/RW memiliki tugas resmi. Sebagai mitigator sosial. Artinya pencegahan terhadap persoalan-persoalan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Termasuk mengurusi anak-anak jika ada kecenderungan terancam terlantar maupun terjerumus narkoba.
Tugas penasihat tersebut diantaranya mengamati, melaporkan serta berkordinasi baik kepada BNN, Kepolisian dan pihak-pihak terkait.
Misalnya masalah sosial anak-anak yang terlibat narkoba. Mestinya kata Danny, sebelum anak-anak terlibat narkoba itu sudah ada pemantauan dan pengkondisian, supaya mereka terputus dengan rantai narkoba.
Demikian halnya Seks bebas, penyalahgunaan lem, kekerasan pada anak, anak melakukan kekerasan.