Makassar,Inspirasimakassar.com:
Pejabat walikota Makassar,Muh.Iqbal Suhaeb mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengeluarkan aturan penggunaan kendaraan dinas (randis) untuk keperluan mudik lebaran tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini, peuntujuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum diterima.
Karena belum diterima Juknis tersebut, Iqbal suhaeb meminta pejabat lingkup Pemkot Makassar yang hendak menggunakan Randis untuk keperluan mudik lebaran bersabar.
“Hingga saat ini, petunjuk teknis itu belum ada. Tetapi, yang jelas, setiap tahun kementrian akan mengeluarkannya Juknisnya.Jadi apapun kepunjuktenisnya harus diikuti,”tutur Iqbal Subaeb, Jumat, 24 Mei 2019. (ssc)