
Makassar, Inspirasimakassar,id:
Di tengah tengah kampanye meningkatkan efisiensi, dan merampingkan keuangan, namun Pemerintah Kota Makassar melalui Walikota Makassar dan Wakil Walikota tetap memberikan perhatian kepada lembaga lembaga keagamaan. Salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, H.M.Ashar Tamanggong dikonfirmasi, Selasa, 6 Mei siang hari ini mengakui, kehadiran pasangan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham memberi angin segar bagi bertumbuhnya lembaga pemerintah nonstruktural yang dipimpinnya bersama empat komisioner BAZNAS lainnya.
Salah satunya, melalui dana hibah yang akan diperuntukan kepada BAZNAS Makassar. “Bagi BAZNAS Makassar, dana hibah yang nantinya dicairkan melalui bagian Kesra Kota Makassar menegaskan komitmen begitu kuat dari pemimpin baru bertagline MULIA itu, utamanya dengan lembaga lembaga keagamaan,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan berapa jumlah dana hibah yang diturunkan Pemkot Makassar kepada BAZNAS, ATM—sapaan akrab da’i kondang itu belum bersedia menyebut angka. “Mohon maaf, kami belum bisa menyebut angka. Akan kami sampaikan jika sudah ada pencairan,” jelasnya.
Doktor dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menyebut, seluruh dana hibah kepada BAZNAS akan dipantau secara cermat, bukan saja dari inspektorat Pemkot Makassar, melainkan oleh auditor internal, maupun eksternal, hingga masyarakat. Itu berarti, BAZNAS Makassar memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam memaksimalkan pemanfaatan setiap sen yang diterima.
Di bagian lain ATM melihat, perhatian Walikota dan Wakil Walikota Makassar periode 2025-2030 itu kepada BAZNAS Makassar, tidak hanya terbatas pada dana hibah semata, melainkan begitu banyak bersentuhan dengan hal lain. Termasuk bantuan sosial, dan lainnya.
Perhatian yang begitu besar dari Pemkot Makassar mengisyaratkan bahwa, kehadiran BAZNAS sebagai lembaga nasional yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan mendistribusikan dana Zakat kepada masyarakat kurang mampu memenuhi syarat, dan sejalan dengan prinsip-prinsip Islam tentang keadilan sosial dan kesejahteraan.
Sementara itu, Kepala bagian (Kabag) III Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Makassar, Badal Awan dikonfirmasi di ruang kerjanya sore ini mengakui, saat ini dana hibah sudah dalam proses pencairan.
Menyinggung untuk kebutuhan apa saja dana hibah Pemkot Makassar ke BAZNAS, Badal Awan mengatakan untuk hak keuangan pimpinan, sosialisasi, dan adminitrasi umum. (din pattisahusiwa/tim media baznas kota makassar)