Site icon Inspirasi Makassar

Pemkot Makassar Raih Predikat B

Makassar, Inspirasimakassar,com :

Kementrian PAN-RB kembali melakukan evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) se Sulawesi Selatan. Dari hasil penilaian akuntabilitas kinerja pemerintahtahun 2018 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makasssar mendapatkan predikat B dengan nilai 67,92.

Jika dibandingkan tahun lalu, nilai ini mengalami peningkatan sekitar 3,42 dari nilai SAKIP tahun 2017 yang hanya 64,50. Nilai yang diraih Pemkot Makasssar bahkan paling tinggi di Sulawesi Selatan. Nilai serupa diperoleh Provinsi Sulawesi Selatan nilai 64,28. Kabupaten Gowa dengan nilai 62,80. Sinjai nilai 62,12. Kabupaten Bantaeng nilai 60,40. Kabupaten Luwu Utara nilai 60,13. Kabupaten Pinrang nilai 60,06, serta Bulukumba nilai 60,02.

Menurut Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, predikat yang didapatkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja seluruh SKPD di lingkup pemerintah kota.

Berdasarkan petunjuk Kementrian PAN-RB, ada sembilan dokumen perencanaan SKPD yang harus dievaluasi oleh Inspektorat. Diantaranya, dokumen rencana kerja, dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), dokumen rencana aksi.

Dokumen cascading kinerja, Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Sreenshot Apload hasil pengisian di Sistem E-SAKIP, Laporan Hasil Evaluasi Renja dan lampirannya, dan lembar kerja evaluasi SAKIP yang telah diisi oleh masing-masing Kasubag perencanaan SKPD.

“Hasil review Inspektorat kemudian diberikan kembali kepada seluruh SKPD untuk dijadikan bahan perbaikan dokumen perencanaan SKPD sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Zainal Ibrahim mengakui, akuntabilitas kinerja seluruh SKPD di lingkungan pemerintah kota sudah mencapai 50% yang sudah mencapai nilai A. Hanya saja, kata dia untuk mendapatkan predikat terbaik (A) tidak cuma ditunjang oleh sebagian SKPD melainkan seluruh SKPD harus mendapat kategori A.

Dengan dmeikian dibutuhkan sinergintas yang baik antar SKPD dalam meningkatkan nilai SAKIP kedepannya, mengingat Inspektorat hanya melakukan evaluasi terhadap hasil laporan perencanaan SKPD sedangkan tpoksi perihal asistensi perencanaan program dan kegiatan SKPD ada pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar. snc)

Exit mobile version