Site icon Inspirasi Makassar

Pemkot Makassar Mulai Distribusikan Bantuan Sembako

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Di tengah tengah tingginya kasus virus corona, Pemerintah Kota makassar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dan, menjelang pelaksanaan  PSBB tersebut, Pemerintah Kota Makassar mulai mendistribusikan 60 ribu paket sembako kepada warga terdampak, mulai Selasa, 21 April 2020.

Penjabat Walikota Makassar, M Iqbal Suhaeb bersama Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, Ahad, 19 April 2020 mengunjungi lokasi penyiapan atau pusat distribusi sembako di gudang Kawasan Industri Makassar (Kima) dan PT Pertani Persero Cabang Sulawesi Selatan, Jalan Sudirman.

M Iqbal meminta data penerima sembako harus valid. Mereka benar-benar warga terdampak Covid-19. Dia menekankan, yang diutamakan warga kurang mampu,  kategori miskin, yang terkena pemutusan hubungan kerja imbas dari pandemi ini. Makanya data penerima harus valid sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Harapan kita, proses distribusinya harus diatur, agar tidak terjadi penumpukan warga. Instansi terkait harus mengelolanya dengan baik. Jangan amburadul,” tegansya.

Penyaluran sembako dilakukan tim dengan mendistribusikan langsung ke lokasi domisili penerima. Warga tak diperkenankan mengambil langsung sembako karena menghindari kerumunan warga. Karenanya semua data penerima harus memiliki alamat yang akurat. Data penerima juga dilengkapi nomor kontak sehingga bisa dihubungi petugas.

“Paket sembako tersebut sebagai upaya untuk memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan pada 24 April hingga 7 Mei mendatang. Sembako akan digunakan dalam kebutuhan satu bulan, atau paling tidak mencukupi kebutuhan selama masa PSBB berlangsung,”  ujar Mukhtar Tahir.

Sekadar diketahui, setiap kepala keluarga mendapat satu paket sembako. Di antaranyaberisi  beras 10 kilogram, Indomie satu dus, gula pasir, minyak goreng, susu kaleng, sarden, sabun mandi, sabun cuci pakaian, pasta gigi, dan sabun cuci piring. (Ishadi ishak).

Exit mobile version