Site icon Inspirasi Makassar

Pemkot Makassar Bubarkan Perusda Pemotongan Hewan

Makassar, Inspirasimakassar.com :

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyepakati pembubaran Perusahaan Daerah (Perusda)
Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Dokumen kajiannya sementara diproses di bagian hukum sekretariat Kota Makassar.

Penjabat Walikota Makassar, Muh Iqbal S Suhaeb, seperti diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar, Abd Rahman Bando, telah memerintahkan
pembubaran Perusda Rumah Pemotongan Hewan tersebut.

Abdul Rahman Bando bersama stakeholder terkait telah melakukan pembicaraan dengan Penjabat Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb. Karena itu, pembubaran Perusda tersebut kinitinggal menunggu waktu pelaksanaan. Sebab, kajian pembubarannya masih berproses di bagian hukum.

“Saya dan PDHI, MUI dan Dinas Peternakan Provinsi ketemu pak Wali, pak Wali berharap September ini bisa terealisasi,” ujar Abd Rahman Bando.

Menurutnya, pembubaran Perusda RPH, lantaran sudah berpuluh-puluh tahun berdiri tidak ada perubahan dan kita sudah cukup berupaya memberikan pembinaan. Direksi juga silih berganti tetap tidak ada perubahan.
Belum lagi, standar RPH tidak pernah berhasil dipenuhi oleh direksi, misalnya sertifkat halal dan dokter hewan tetap untuk memeriksa hewan yang masuk untuk disambelih dan setelah disambelih.

Selama ini Perusda RPH juga tidak mengalami perubahan berarti, bahkan kontribusi dalam menyetorkan dividen ke Pemkot nihil sejak beberapa tahun terakhir. Padahal, Pemkot telah melakukan pembinaan dan suntikan dana kepada perusahaan tersebut.(snc)

Exit mobile version