Makassar, Inspirasimakassar.com :
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pariwisata Kota Makasar, akhirnya mengeluarkan pernyataan membatalkan pelaksaan event bertaraf internasional, F8. Pembatalan itu disampaikan Kadis Pariwisata Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, di di Kafe Upnormal, Senin, 15 Juli 2019.
Menurutnya, saat ini Pemkot Makassar sedang melakukan rasionalisasi terhadap belanja daerah dalam rangka mengoptimalkan anggaran tahun 2019 dengan cara melakukan pengalihan dan pergeseran anggaran kegiatan yang belum dilaksanakan SKPD ke hal lain yang lebih prioritas.
“Salah satu kegiatan kami yang melakukan pergeseran anggaran adalah Makassar F8 dalam hal ini sesuai dengan petunjuk dan persetujuan Pak Pj Wali Kota (Iqbal Suhaeb). Saat ini telah kami serahkan kepada tim anggaran pemerintah daerah” ujarnya.
Menyikapi pernyataan Kadis Pariwisata Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, terkait pembatalan pelaksanaan F8 kota Makassar, Dewan Makassar menunggu penjelasan resmi dari Pemkot Makassar.
“Saya tunggu penjelasan resmi dari Pemkot Makassar soal dibatalkannya F8, saya juga berharap segera keluar penjelasan resmi dari Pemkot soal F8, ” kata Wahab Tahir, Sekretaris Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Senin malam ini.
Legislator partai beringin rindang Wahab Tahir, F8 itu masuk dalam kalender nasional, tentu harus dilaksanakan, karena Makassar butuh kegiatan seperti itu yang mendorong banyak sektor, misalnya, kunjungan tamu pariwisata, expo, putaran ekonomi rakyat dan bergairahnya sektor perhotelan kota Makassar.
Kalaupun Pemkot Makassar mau membatalkan ajang internasional (F8) itu, dengan alasan pengalihan anggaran, Wahab Tahir menegaskan, bahwa pembatalan dengan alasan yang tidak jelas, berdasarkan perintah UU, maka harus dibahas di DPRD.
“Harus melalui pembahasan di DPRD, begitu perintahnya menurut undang – undang, tidak bisa semaunya, lagian apa dasar hukumnya pengalihan anggaran tersebut, Pj. Wali Kota sekarang tidak punya RPJMD, sementara pagu pokok 2019 jelas landasan hukumnya RPJMD, saya tegaskan, kalau mau pergeseran diperubahan 2019 apa landasan hukumnya, ” tegas Wahab. (ssc)




