
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama pembentukan katalog elektronik lokal. Penandatangan MoU itu berlangsung di Galeri Sombere Balai Kota Makassar, Senin, 8 April 2019.
Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan pomanto mengemukakan, kehadiran katalog elekronik lokal mampu menekan konflik kepentingan, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Dia berharap program katalog elektronik lokal ini dapat diterapkan sebelum masa kepemimpinannya berakhir.
Danny-sapaan Mohammad Ramdhan Pomanto menyebutkan, dirinya kepingin mewariskan budaya melawan korupsi kepada birokrat Kemerintah Kota Makassar. Apalagi Makassar satu-satunya daerah yang menerapkan katalog elektronik lokal.
“Jika berjalan baik, tender berjalan lancar, pendapatan meningkat, maka Insya Allah Kota Makassar akan lebih baik dari hari ini. Komitmen anti korupsi harus kita pegang sama-sama, kita mulai dari penerapan katalog elektronik lokal,” urainya.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Makassar Fuad Azis menyebutkan, e-katalog lokal sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government).
Sementara itu, Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengemukakan, salah satu poin utama pembentukan e catalog lokal adalah meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah kota. Tujuannya, untuk
meningkatkan pelayanan, tentu caranya melalui standarisasi harga, barabg tersedia dengan jelas dan kapan kebutuhannya juga harus jelas. (bko)