
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Penjabat Walikota Makassar, M Iqbal Suhaeb, Selasa, 11 Februari 2020, mengemukakan, keberadaan juru parkir liar alias ‘Pak Ogah’, disebut sebuat menjadi salah satu biang kemacetan di ibukota Sulawesi Selatan iniPemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menggodok peraturan wali kota (perwali) untuk menanganinya.
Menurutnya, sebanarnya keberadaan Pak Ogah sudah lama ada. Hanya saja, begitu ada petugas, hilang Pak Ogah-nya. Jadi ya paling sisa petugasnya yang ditambah. Tetapi itu kan solusi jangka pendek. Karenanya, pihak Pemkot Makassar saat ini sedang mencari solusi permanen agar Pak Ogah tidak kembali beraksi di jalan. Untuk itu, tim terpadu lintas sektoral yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP akan lebih dikuatkan. (ishadi ishak)