Makassar, Inspirasimakassar.com:

Penjabat Walikota Makassar, M Iqbal Suhaeb, Selasa, 11 Februari 2020, mengemukakan, keberadaan juru parkir liar alias ‘Pak Ogah’, disebut sebuat menjadi salah satu biang kemacetan di ibukota Sulawesi Selatan iniPemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menggodok peraturan wali kota (perwali) untuk menanganinya.

Menurutnya, sebanarnya keberadaan Pak Ogah sudah lama ada. Hanya saja, begitu ada petugas, hilang Pak Ogah-nya. Jadi ya paling sisa petugasnya yang ditambah. Tetapi itu kan solusi jangka pendek. Karenanya, pihak Pemkot Makassar saat ini sedang mencari solusi permanen agar Pak Ogah tidak kembali beraksi di jalan. Untuk itu, tim terpadu lintas sektoral yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP akan lebih dikuatkan. (ishadi ishak)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKasus Pemotongan Bantuan Orang Jompo, DPRD Segera Panggil Dua Kepala Desa
Berita berikutnyaPenjabat Walikota Makassar Serius Retas Kemacetan
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here