Site icon Inspirasi Makassar

Pemkot Berupaya Ambil Alih Pulau Kayangan

Makassar, Inspirasimakassar.com :

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Makassar, Umar, mengemukakan,Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini membentuk tim khusus untuk mengambil-alih Pulau Kayangan yang masih dikuasai PT Putra Putra Nusantara (PPN) sebagai pihak pengelola. Kebijakan ini diambil lantaran penyewaan Pulau Kayangan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Tim khusus ini bertugas mengkaji segala sengkarut permasalahan Pulau Kayangan yang masih dalam pengelolaan pihak swasta. Namun, Umar belum bisa memastikan apakah persoalan ini dibawa ke ranah perdata atau tidak.

“Belum kita tahu perdata atau tidak, makanya tim ini nanti yang akan mengkaji dan mendalami apakah menguntungkan bagi kita dilakukan perdata atau tidak,” ujarnya kepada wartawan.

Terkait piutang pihak pengelola kepada pemerintah sebesar Rp2,4 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata dia, juga akan dikaji oleh tim khusus. “Sudah termasuk itu (piutang), semuanya dikaji di tim ini, kan sudah ada temuan BPK. Tapi kita lihat nanti karena baru mau dibentuk timnya,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan mendasar yakni pemkot dianggap melakukan wanprestasi karena tidak memberikan izin secara luas kepada PT PPN selaku pihak kedua, sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerjasama. Padahal, kebijakan tersebut diambil agar tidak meyalahi undang-undang.

“Kita tidak berikan izin karena itu bertentangan dengan undang-undang. Makanya kita dianggap sebagai wanprestasi sehingga imbasnya PT PPN tidak mau membayar royalti,” urainya. (snc)

Exit mobile version