
Maros, Inspirasimakasasr.id:
Pemkab Maros bersama Kemenag Maros berkomitmen untuk mewujudkan pendirian Sekolah Rakyat di Kabupaten Maros. Kejelasan pendirian sekolah rakyat itu saat kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Robben Rico, di Rujab Bupati Maros, Rabu, 18 Juni 2025.
Rombongan Kemensos disambut langsung Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam dan jajaran, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, H. Muhammad.
Di hadapan Sekjen Kemensos Robben Rico, Bupati Maros mengemukakan, Kabupaten Maros telah memiliki lahan yang siap sebagai calon lokasi Sekolah Rakyat. “Pemkab telah memiliki lahan yang berada di Kecamatan Lau. Lahan itu demikian strategis. Sebab, berada di pinggir jalan poros Trans-Sulawesi. Status lahan milik Kemenag,” urainya.
Terkait ini, Kakankemenag Maros, Muhammad, mengungkapkan bahwa lahan milik Kemenag ini, luasnya tujuh hektar lebih. “Sudah difondasi dan memang peruntukan awalnya untuk lembaga pendidikan,” jelas Kakankemenag Muhammad.
Menjawab pernyataan Bupati Maros, Sekjen Robben Rico, menyampaikan agar segera menindaklanjuti keterangan status lahan.
Menurutnya, Sekolah Rakyat ini, bukan milik Kemensos atau Dinas Sosial, melainkan milik negara. Terbentuk tim dalam bentuk Inpres Nomor 8 tahun 2025. Tim Sekolah Rakyat dibentuk seperti sepak bola, kebetulan yang menjadi kaptennya Kemensos. Di dalamnya itu ada Kemenag.
“Untuk diketahui bersama bahwa, Sekolah Rakyat ini milik kita bersama. Kementerian Sosial, dan atau pemkab, dan Kemenag nanti yang juga bertanggungjawab terhadap kurikulum pembentukan karakternya,” jelas Sekjen Kemensos Robben. (titi)