
Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com :
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Balang Butung, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dilsinyalir telah melakukan pemotongan bantuan langsung tunai terhadap anak yatim piatu dan penyandang cacat. Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Selayar tahun 2020 melalui Dinas Sosial sebesar Rp 3.600.000 perorang.
Bantuan itu merupakan salah satu program prioritas pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar HM Basli Ali – Dr H Zainuddin, SH MH diawal periodenya tahun 2015 lalu.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan jati dirinya kepada Inspirasimakassar.com, Senin (19/10/20) menyebutkan, salah seorang staf Desa Balang Butung yang berinisial NA diduga kuat telah melakukan pemotongan bantuan anak yatim piatu dan penyandang cacat yang bersumber dari Dinas Sosial setempat.
“Adapun besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima senilai Rp 3,6 juta melalui rekening penerima. Dan setiap penerima mengaku memberi Rp 300.000,” ungkapnya.
Sumber itu menjelaskan, uang itu disalurkan pada dua hari lalu. Uang bantuan langsung tunai itu diserahkan pada dua hari lalu. Jika ini tidak mendapatkan respon dari pihak Dinas Sosial ataupun dari Pemerintah Desa Balang Butung, maka akan saya laporkan kepada kepolisian.
“Lebih ironisnya lagi karena saat akan diberi oleh penerima manfaat, NA menyebut nama kepala desa. Yang semestinya mereka sebagai bagian dari aparat desa yang memberikan bantuan bukan malah sebaliknya aparat desa yang akan dibantu oleh para penyandang cacat dan anak yatim piatu,” sesal sumber itu.
Kepala Desa Balang Butung, Muslimin yang ditemui di kantornya, Selasa (20/10/20) menjelaskan, asumsi kita salah, jika dianggap yang Rp 300.000 adalah sebuah pemotongan. Itu adalah merupakan kesepakatan antara penerima manfaat dengan staf pemerintah desa yang telah mengurus selama ini.
“Para penerima manfaat merasa tidak senang jika yang mengurus ini tidak diberi meskipun hanya seadanya. Dan itu keikhlasan bagi semua penerima. Baik itu penerima bantuan penyandang cacat maupun anak yatim,” ungkapnya.
Muslimin juga mengakui jika uang yang diterima oleh belasan warganya dari Pemda Kepulauan Selayar melalui Dinas Sosial, tidak pernah dilihat. “Saya sendiri tidak pernah melihat uang itu. Apalagi menikmatinya. Juga demi Allah saya tidak menerima sesenpun dari uang yang diterima oleh staf saya. Adapun besaran dana yang diterima oleh masing-masing penerima senilai Rp 3.600.000,- Dan itu merupakan program prioritas HM Basli Ali bersama H Zainuddin diawal periodenya. Namun baru kali ini tersalurkan,” tambahnya lagi.
NA yang dikonfirmasi via WhatsAppnya, Selasa (20/10/20) kepada media ini hanya meminta maaf tetap bersikukuh untuk tidak mengembalikan uang yang diambilnya.
” Ini bukan pemotongan. Karena saya merasa tidak pernah meminta kepada penerima. Kalaupun saya diberi, itu hanya karena sebuah keikhlasan dari semua penerima manfaat,” ujarnya.
“Tetapi meskipun begitu kalau memang Undang-Undang yang mengatur dan harus dikembalikan maka saya akan menemui pihak penerima manfaat untuk melakukan klarifikasi bahwa saya tidak berhak untuk menerima uang yang kalian berikan kepada saya beberapa hari yang lalu,” ungkapnya lagi.
Sementara itu Sekretaris Camat Buki, Rusmin mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Balang Butung, Muslimin dan Kepala Seksi Pemerintahan, NA untuk melakukan klarifikasi. “Saya akan panggil mereka dan akan mendesak untuk segera mengembalikan uang itu.” imbuhnya singkat. (M. Daeng Siudjung Nyulle)