
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah menyiapkan Rp60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran gaji ke-13 ini akan diserahkan pada pekan ketiga, Juni 2019 ini.
Pernyataan tersebut dikemukakan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman kepada wartawan di Balikota, Selasa 11 Juni 2019. Dia mengakui, pembayaran gaji pokok bulan Juni kepada para ASN se Kota Makassar mulai diproese.
“Pembayaran gaji ke-13 ini, setelah pembayaran gaji pokok bulan Juni ini. Mungkin pekan ketiga bulan Juniini gaji sudah kita proses,” ujarnya.
Nur Kamarul Zaman mengemukakan, sebelum pembayaran, pihaknya masih harus menunggu surat perintah membayar (SPM) tiap SKPD. Sementara, kelengkapan administrasi ini baru bisa diproses pascacuti lebaran PNS atau masuk berkantor kembali pada tanggal 10 Juni 2019, kemarin.
“Para ASN itu kan liburnya selama 10 hari. Tanggal 10 Juni baru masuk. Yang jelas bulan Juni kita cairkan. SPM SKPD juga harus disiapkan. Karena kan SKPD baru menyiapkan SPM untuk (gaji pokok) bulan Juni saja, belum masuk untuk gaji ke-13,” ujarnya. (snc)




