Inspirasimakassar.com:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar diharuskan bekerja ekstra dipertengahan tahun ini. Pasalnya, sejumlah agenda kedewanan yang semestinya selesai ternyata masih molor. Belum lagi, mereka harus memeras keringat untuk membahas APBD Pokok 2019 dan APBD perubahan 2018.
Terdapat lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sama sekali belum tuntas dari 25 prolegda yang ditargetkan dewan tahun ini.Ranperda tersebut diantaranya Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Ranperda Penyelenggaraaan Pendidikan Anak.
Keterlambatan pembahasan ranperda karena dewan masih disibukkan urusan pilkada wali kota dan gubernur.
Koordinator Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Erick Horas mengemukakan, mulai pekan dewan bakal melakukan rapat bersama. Tujuanya untuk menyusun jadwal pembahasan yang sempat tertunda akibat pemilihan umum walikota (Pilwali) beberapa waktu lalu. Agenda lainnya menyangkut pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan) 2018.
Menurutnya, Untuk lebih jelasnya nantinya, pihaknya akan mencocokkan dengan agenda yang lain juga. Apalagi paripurna reses dan triwulan kedua saja, hingga saat ini belum dijadwalkan.
Erick Horas yang juga Wakil ketua DPRD Makassar ini, mengemukakan, belum digelarnya pembahasan APBD Perubahan 2018, karena pemerintah kota (pemkot) Makassar juga terlambat menyerahkan nomenklatur ke dewan.”Tidak bisa juga kita buru-buru karena kalau nomenklatur anggaran di APBD-P itu ada di pemkot,” tuturnya.