
Pinrang, inspirasimakassar.id:
Pasca pelaksanaan eksekusi Pengadilan Negeri (PN), 29 Juli 2024 lalu, di Dusun Lebo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, sejumlah bantuan berdatangan meringankan beban warga dampak eksekusi.
Pemkab Pinrang melalaui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang memback Up Dinas Sosial (Dinsos) Pinrang menyerahkan bantuan kepada korban eksekusi lahan Desa Maroneng.
Penyerahan bantuan dilakukan dilokasi eksekusi ini, tak lepas dari perhatian dan atensi Pemerintah Kabupaten Pinrang , Kamis, 1 Agustus 2024.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pinrang, Dr. Rommy Manule, kepada Media di lokasi penyerehan bantuan menyampaikan bahwa, BPBD dalam kegiatan ini sifatnya memback up dalam penanganan darurat plotting pengungsian bersama pemerintah desa setempat, sesuai assessment yang menjadi kebutuhan mendesaknya.
Dikatakan Dr Rommy, mulai hari ini, bersama stakeholder dan dukungan simpatisan mendroping kebutuhan pokok darurat yang mendesak sesuai data dan inventarisasi yang sudah dilakukan oleh Dinsos dan BPBD.
Tercatat untuk kebutuhan posko darurat dan kebutuhan mendesak lainnya mulai disalurkan hari ini. Kebutuhan mendesak ini dapat membantu meringankan beban bagi warga. Yang selanjutnya, dikoordinir oleh pemerintah Desa Maroneng bersama masyarakat setempat secara gotong royong.(Rls/ks)