
Masamba, Inspirasimakassar.com:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020. Kegiatan ini berlangsung di aula demokrasi, Rabu, 16 Desember 2020.
Pleno dipimpin Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi anggota KPU Hayu Vandy, Rahmat, Sekretaris dan para Kasubag.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Luwu Utara, Perwira Penghubung, Kejaksaan, Ketua Pengadilan, Kesbang dan Politik, Kadis Dukcapil, Bawaslu, Saksi Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Luwu Utara.
Ketua KPU dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan tahapan rekapitulasi ditingkat PPK tanggal 10-14 Desember 2020.
Selanjutnya penetapan hasil Pilkada tingkat kabupaten/kota diputuskan paling lambat pada 17 Desember 2020. KPU kabupaten/kota punya waktu hingga 23 Desember 2020 guna mengumumkan hasil itu di kantor dan lewat website resmi KPU.
Seusai proses lanjut Syamsul rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tuntas, maka tahapan selanjutnya yaitu penetapan paslon terpilih dengan ketentuan tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan (paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi.
Adapun hasil Pilkada Luwu Utara 2020, pasangan Indah Putri Indriani meraih suara terbanyak meng-ungguli dua rivalnya. Pasangan BISA ini meraih 80.078 Suara disusul Tahar- Rahmat (Matahari) 49.819 suara, kemudian Arsyad-Andi Sukma (AKAS) 47.515 suara dengan total suarah sah 177.412.
Hampir semua Kecamatan dimenangkan pasangan Indah- Suaib, kecuali Kec Sabbang dimenangkan pasangan Tahar-Rahmat, sedangkan Arsyad- Andi Sukma hanya menang di Kec Malangke.(mah)