
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin tidak hadir saat Paripurna kedua masa sidang ketiga terkait penjelasan Walikota Makassar tehadap Rancangan Peraturan Dearah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, 18 Juli 2020. Ketidakhadiran orang nomor satu di pemerintah kota Makassar ini menjadi sorotan anggota DPRD Makassar.
Padahal Paripurna ini, selain kali pertama rapat paripurna sejak ia dilantik pada 29 Juni 2020, juga Pj sebagai laporan Pertanggungjawaban Walikota. Alasan ketidakhadiran Penjabat Walikota lantaran Rudy mendampingi gubernur. Sekretaris Kota(Sekot) Makassar, Muh.Ansar kemudian mewakili Penjabat walikota membacakan laporan pertanggungjawaban.
Menanggapi interupsi para anggota, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menjelaskan, ketidak hadiran Rudy saat ini perlu dimaklumi. Sebab, selain sebagai Pj Walikota Makassar, Rudy juga merangkap sebagai Kepala Dinas(Kadis) PUPR untuk mendampingi Menteri PUPR yang ikut mengunjungi Luwu Utara.
Menurut Ketua Fraksi PAN, Hamzah Hamid, ketidakhadiran Rudy karena sedang mendampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ke Masamba, Luwu Utara karena banjir bandang, sangat bisa dimaklumi. Namun, kata dia juga tidak boleh mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Walikota Makassar. (ishadi ishak)