Makassar, Inspirasimakassar.com:
Panitia khusus Fasilitas Umum dan Fasilitas Khusus (Fasum-Fasos) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, akhirnya menyerahkan temuan mereka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Pasalnya, temuan Pansus pemburu Fasum dan Fasos tersebut sudah dua tahun silam. Karena tidak mencapai titik temu, maka temuan tersebet dilimpahkan ke penegakan hukum untuk diproses, Selasa, 18 Juli 2017.
Ketua Pansus Fasum dan Fasos DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menegaskan, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Makassar segera mengusut pihak-pihak yang telah melanggar, atau menyerobot taman atau Fasum-Fasos lainnya di Kota Daeng ini.
Setidaknya, demikian legislator Partai Golkar ini, 454 Fasum dan Fasos yang diduga diserobot. Hanya saja, pihaknya mengalami banyak kendala dan hambatan. Karenanya, dia mengharapkan, dengan data-data yang ada, pihak Kejaksaan bisa melakukan penyelidikan secara tuntas, sehingga temuan tersebut bisa terang menderang. (hf/din)