
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Seluruh tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sejak Maret 2019 lalu. Bahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar jauh hari telah mengumumkan 183 mantan K2 dinyatakan lolos berdasarkan capaian nilai ambang batas.
Hanya saja, nasib mantan tenaga honorer (TH) K2 yang sudah melalui seleksi itupun hingga saat ini terkatung-katung. Hal itu dikemukakan, Sekretaris BKPSDMD Kota Makassar, Munandar. Menurutnya, Pemkot Makassar sudah mengirimkan data hasil seleksi P3K ke pemerintah pusat.
“Seleksi P3K kita sudah lakukan. Dan yang lulus 183 orang. Kita menunggu petunjuk lagi dari pusat,” tuturnya, seraya mengakui, pihaknya belum mengetahui secara pasti, alasan mengapa pemerintah pusat belum menetapkan kelulusan eks. TH K2 yang melewati seleksi P3K. Molornya pengumuman kelulusan P3K ini.
Sejak seleksi jalur ini dibuka, polemik soal sumber penggajian pegawai menjadi persoalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Munandar pun tak menampik, jika penggajian pegawai P3K menggunakan APBD, cukup berat karena beban daerah terus bertambah.
“Kita tunggu nanti. Salah satu mungkin karena soal penggajian. Mestinya APBN saja. Nanti kita lihat saja. Yang jelas ada yang lulus. Tunggu mi kapan diumumkan itu yang lulus. Kan pemerintah pusat minta ajukan kuota kebutuhan, ya kita ajukan. Lakukan pengumuman, kita lakukan. Kita sudah lalukan semua sesuai petunjuk, urainya.(snc)