
Maros,Inspirasimakassar.id:
Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Maros menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros Tahun 2025-2029.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Mirna, SH via zoom.
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, dihadiri Bupati Maros, Dr.H.A.S.Chaidir Syam dan Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, Senin (26/5/2025).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, Anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, Andi Irfan AB dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Maros.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maros, Dr.H.A.S.Chaidir Syam mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang bersedia meluangkan waktu untuk hadir bersama dalam forum tersebut.
Musrenbang RPJMD menurut Bupati Maros, Chaidir Syam merupakan bagian dari tahapan dan proses penyusunan RPJMD Maros 2025-2029 yang harus dilaksanakan.
Dengan tujuan, lanjut Bupati Maros mengintegrasikan berbagai aspirasi dari masyarakat, akademisi, dunia usaha dan instansi terkait perencanaan pembangunan dengan kebijakan nasional dan propinsi.
Mantan Ketua DPRD Maros mengungkapkan, RPJMD merupakan amanat UU No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
” Kegiatan ini untuk penguatan pelaksanaan rencana pembangunan dan mempertajam substansi perencanaan serta menjadi kerangka pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Maros lima tahun ke depan,” ujar Chaidir Syam.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Maros, Chaidir Syam mengutarakan bahwa setiap ide yang disampaikan dan diskusikan dalam forum tersebut dapat sejalan dengan potensi yang memungkinkan untuk melaksanakan gagasan tersebut.
Yakni, lanjut Bupati Maros, pembangunan inklusi disemua sektor dan sumber pembiayaan pembangunan Kabupaten Maros terutama dari dana transfer daerah cukup fluktuatif, sehingga kita harus terus memaksimalkan potensi sumber PAD.
Ia juga berharap melalui Musrenbang RPJMD ini, aspirasi dan isu-isu masalah yang belum masuk pada rancangan awal RPJMD dapat diakomodir dalam rancangan akhir RPJMD Maros Tahun 2025-2029. (*/wis)