
Pinrang, inspirasimakassar.id:
Menuju eksekusi lahan seluas kurang lebih 4.1 hektar terletak di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ricuh. Dalam perjalanan ketitik lokasi eksekusi lahan tersebut, satu warga mengalami luka saat terjadi kericuan dijalan menuju lokasi eksekusi, Senin (29/7/2024).
Akibat luka dibagian wajah korban bernama Haedir Ali, akhirnya dilarikan ke rumah sakit umum (RSU) Madising Pinrang, untuk mendapatkan perawatan.
Keticuan ini juga Danyon Brimob B Parepare, Kompol Ramli, terkena lemparan batu dibagian kaki. Saat itu, Kompol Ramli sedang memimpin personel pengamanan menuju lokasi eksekusi.
Sepanjang perjalanan sekitar 2 km, warga memblokade jalan menuju lokasi eksekusi dengan cara membakar ban bekas. Tidak hanya itu, warga melempari petugas dengan batu, dan di jembatan warga juga memalang dengan menggunakan besi yang dilas dengan dinding besi jembatan.
Warga berhasil dipukul mundur petugas dengan menggunakan water Canon dan gass air mata sampai dititik eksekusi. Diantara warga yang melakukan perlawanan ada yang berhasil diamankan petugas saat kericuan terjadi.
Pelaksanaan eksekusi hingga siang hari berjalan lancar tanpa ada perlawanan warga. Eksekusi dimulai di gedung Pustu selanjutnya rumah warga.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, sebelum eksekusi menyampaikan bersama dengan Dandim 1404 Pinrang, Danyon Pelopor Batalyon Brimob B Parepare, Dempon Parepare dan Satpol PP serta Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Pihak PLN, akan melaksanakan pengamanan pelaksanaan eksekusi.
” Kami datang ketempat ini untuk melaksanakan UU pengamanan pelaksanaan objek eksekusi.” ucap Kapolres
Oleh karena itu, kata Kapolres, kami berharap kepada warga untuk koperatif dengan memberikan ruang pelaksanaan eksekusi.
” Kami tidak mau berhadap hadapan dengan masyarakat kami sendiri.”ujarnya.(ks