Makassar, Menteri Negara Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy menyampaikan apresiasi mendalam atas gebrakan wali kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto dalam memberantas begal (geng motor) di Makassar. Tedjo mengaku bersyukur dengan adanya masukan terukur dari pemerintah kota Makassar terutama dalam membantu menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan dari berbagai penyakit masyarakat khususnya geng motor.
“Saya bersyukur ada masukan terukur dari bawah (Pemkot Makassar) terutama soal penanganan geng motor,” ucapnya dalam sebuah perbincangan khusus dengan Danny di Jakarta, (12/3).
Saat ini Danny tengah mengikuti Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKKPD) yang digelar Badan Diklat Kemendagri di Kalibata, Jakarta. Kegiatan yang dibuka langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ini berlangsung selama tiga pekan dan juga dihadiri sejumlah kepala daerah se-Indonesia dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Danny menyempatkan diri menemui Menteri Tedjo membahas kondisi terakhir kota Makassar. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Danny untuk menyampaikan innovasi pemerintah kota Makassar dengan membentuk lembaga keamanan swadaya masyarakat yang diberi nama Punggawata.
“Sekaligus saya sampaikan laporan terkait Punggawata dan Alhamdulillah beliau sangat apresiatif atas inovasi tersebut dan menganggap perlunya gebrakan-gebarakan seperti itu dalam mengatasi berbagai gangguan keamanan yang kini menjadi persoalan pelik kota-kota besar di Indonesia,” pungkas Danny.
Danny menjelaskan bahwa Punggawata yang dibentuk merupakan warga masyarakat yang disegani di masing-masing lingkungannya sehingga dapat secara langsung menjaga keamanan daerahnya.
Meski Danny saat ini tengah mengikuti diklat di Jakarta, namun ia tetap mengintruksikan kepada segenap SKPD Pemkot Makassar agar senantiasa bekerja maksimal memberi pelayanan dan menjaga kenyamanan kota yang dinahkodainya ini. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar senantiasa menjaga dan memperketat pengawasan narkoba, miras, obat-obatan dan penyalahgunaan lem serta pengawasan sekolah-sekolah khsusnya sekolah swasta. (*)