
Makassar, Inspirasimakassat.com:
Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) menerbitkan SK Penggantian Penjabat Walikota Makassar, M Iqbal S Suhaeb kepada Prof Yusran. Prof Yusran. Sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sulawesi Selatan.
Iqbal Suhaeb digantikan berdasarkan SK yang berlaku tepat 13 Mei 2020, setelah dirinya menjalankan roda pemerintahan selama setahun sebagai Penjabat Walikota di ibukota Sulawesi Selatan ini. Sedangkan SK pengangkatan Prof Yusran berlaku tanggal 13 Mei 2020 dan paling lama selama satu tahun.
SK Kemendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu menyebutkan, Penjabat Walikota Makassar dapat menjalankan roda pemerintahan, sementara waktu dan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang definitive, serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
M Iqbal Suhaeb sendiri akan kembali ke posisi sebelumnya sebagai staf ahli di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sesuai SK berakhir tanggal 13 Mei 2020, terima kasih atas semua dukungannya saudara-saudaraku semua.
Menurutnya, penggantinya dapat melanjutkan perjuangan melawan Covid-19. Apalagi, Prof Yusran Yusuf juga dikenal ahli dalam berbagai hal terutama bidang pemerintahan. “Prof Yusran dapat melanjutkan perjuangan melawan Covid-19. Apalagi, beliau memiliki banyak pengalaman di berbagai bidang,” ujarnya.
Di bagian lain M Iqbal Suhaeb mengakui, selama kepemimpinannya banyak hal yang telah dilaluinya. Bahkan, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di Kota Makassar di antaranya masalah kemacetan, penataan kota, dan anak jalanan. (ishadi ishak)




