Selayar, Inspirasimakassar.com:

Penyelenggaraan tahapan sosialisasi pencalonan bupati dan wakil bupati merupakan sebuah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar dan wajib hukumnya untuk ditunaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga tekhnis penyelenggara pemilu.

” Hal ini sangat jelas diatur dan diuraikan, pada ketentuan, Pasal 103 D, Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2019 tentang, perubahan kedua atas peraturan KPU Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, tutur Koordinator divisi hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Mansur Sihadji, S.KM., M.Kes.

Pria yang tercatat sebagai dosen tetap, pemegang jabatan fungsional Asisten Ahli, program studi, kesehatan masyarakat, Stikes IST Buton tersebut menyebutkan, penyelenggaraan tahapan sosialisasi ini menjadi penting dan sangat urgent dilakukan dalam kerangka untuk membangun dan memberikan pemahaman tentang tahapan, dan tata cara pencalonan, tentu disertai harapan agar para bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dapat betul-betul memahami dan mampu menghadirkan seluruh bentuk persyaratan administrasi yang dipersyaratkan, sebelum datang dan mendaftarkan diri ke KPU, pada bulan September 2020 mendatang.

Mansur berharap, setelah kegiatan sosialisasi ini berakhir, bapaslon bupati dan wakil bupati bersama segenap komponen tim pemenangannya dapat segera menyiapkan kelengkapan berkas dokumen persyaratan administrasi pencalonan dengan gerak cepat, tepat, dan akurat untuk menghindari akan kemungkinan terjadinya keterlambatan.

Dia mengingatkan, KPU selaku lembaga tekhnis penyelenggara pemilu telah menentukan time schedulle waktu dan jadwal pelaksanaan tahapan dengan mendasari regulasi dan ketentuan PKPU.

Dalam kaitan itu, seluruh kontestan peserta pilkada diwajibkan untuk taat dan patuh pada ketentuan waktu yang telah ditetapkan KPU sebagai event organizer yang bekerja mempanitiai penyelenggaraan pilkada pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati Selayar mendatang. (Andi Fadly Dg. Biritta)

BAGIKAN
Berita sebelumyaMilad I IPIM Sulsel, Mengembalikan Karisma Imam Masjid
Berita berikutnyaKepala BP-PAUD Berganti, Pria ke Bali-Arman Masuk Sulsel
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here