
Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com:
Komisaris PT BUMR-KU PASMO, Prof Dr Drs H Akbar Silo, M.S menyerahkan sertifikat dan hadiah kepada 3 pemenang Sayembara Logo Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), dan Perkumpulan Tanadoang untuk Kajian Kebijakan dan Demokrasi (PKKD) Tanadoang.
Penyerahan itu berlangsung di Kantor PT BUMR-KU PASMO Jl Pangerang Diponegoro No. 18 Kelurahan Benteng, Selasa (20/10/20) sekitar pukul 16.00 Wita sore tadi. Ketiga pemenang itu masing-masing Amar Ma’ruf Al Mubaraq yang mendapatkan juara I dari kedua lomba sedangkan M. Rustam Efendy pemenang juara II Sayembara Logo BUMR dan Husni pemenang juara II Sayembara Logo PKKD Tanadoang. Amar Ma’ruf adalah warga Jl RA Kartika Kelurahan Benteng Utara Bonea Kecamatan Benteng Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.
  Ketua Panitia Pelaksana Sayembara, Najamuddin mengungkapkan,” Pelaksanaan lomba Sayembara ini dilaksanakan dari tanggal 8 hingga 16 Oktober 2020 dengan diikuti 16 orang peserta dari berbagai elemen di Kabupaten Kepulauan Selayar. Untuk Lomba Sayembara Logo BUMR diikuti 7 peserta sedangkan untuk Lomba Sayembara Logo PKKD Tanadoang diikuti 9 peserta.

Untuk Sayembara Logo Badan Usaha Milik Rakyat “Kita Unggulan Pasmo” yang disingkat BUMR-KU PASMO mengambil thema BUMR-KU PASMO menginspirasi dinamika dalam upaya pengembangan koperasi, usaha mikro kecil dan penumbuhan wirausaha pemula khususnya di Bumi Tanadoang yang lebih berfokus pada kegiatan disektor perkebunan, perikanan dan peternakan.
Sementara untuk Sayembara Logo Pusat Kajian Kebijakan dan Demokrasi yang mengambil akronim PPKD Tanadoang mengambil thema, PPKdD menghasilkan kader-kader kebijakan publik dan demokrasi yang responsif dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dan nasional dengan berfokus pada pelaksanaan pendidikan dan latihan, riset dan pengembangan, fasilitasi dan advokasi serta pendampingan.Â
 Adapun syarat-syarat peserta lebih diutamakan bagi anggota Group WhatsApp (GWA) antara lain, “Kita dan PasMo Membangun”, Gerakan PasMo Membangun, PasMo Kita Membangun dan Klinik PasMo Membangun. Kemudian hasil karya bukan karya hasil plagiasi atau karya asli sendiri. Keputusan dan penetapan pemenang lomba tidak dapat diganggu gugat. Untuk pemenang lomba kategori I dan II masing-masing memperoleh hadiah sebesar Rp 750.000,- untuk juara I sedangkan juara II mendapat hadiah senilai Rp 500.000,-” ungkap Najamuddin kepada media ini usai penyerahan hadiah dan sertifikat di kantornya.Â

    Sementara itu Amar Ma’ruf yang dimintai keterangan persnya sesaat setelah menerima hadiah dan sertifikat pemenang dengan rasa haru menyatakan,” Jujur, saya tidak menyangka jauh sebelumnya jika kedua lomba sayembara ini bisa saya menangkan kedua-duanya. Dan ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi diri saya, apalagi kedua lomba ini saya mendapatkan juara I. Rasa terima kasih yang tak terhingga baik kepada panitia pelaksana terlebih lagi bagi pihak penyelenggara PasMo Membangun, saya ucapkan. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi dan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan BUMR-KU PASMO ke depan untuk Selayar Maju dan Bermartabat.” imbuhnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)




