
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Literasi Investasi tumbuh dijaman milenial, hal ini sangat berbeda pada tahun 70an hingga 2000an. Direktur Jenderal Pembiayaan Keuangan dan Resiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman pada Talkshow Literasi Investasi Lintas Generasi secara virtual, Selasa 3 Agustus 2021.
Menurut Luky, dalam mengakses Literasi Investasi maupun Literasi Keuangan dijaman sekarang sangat berbeda pada tahun 1970an, ketika itu segala transaksi keuangan dilakukan secara manual.
“Kebetulan sekali lahir ditahun 70an, sehingga teringat ketika ingin investasi hanya dapat dilakukan di Kantor Pos melalui pembukaan Buku Tabungan Tabanas”, jelasnya.
Dia bercerita, ditahun 1970an sangat sulit ditemukan perbankan sebagai alternatif investasi melalui buku Tabanas tersebut, Selanjutnya ditahun 1980an mulailah tumbuh perbankan walaupun diselingi nabung dengan cara traditional yaitu celengan, imbuhnya.
Ditahun 1990an, mulailah marak penggunaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Kartu Kredit sebab saat itu perbankan swasta dan lembaga keuangan swasta tumbuh. Nah, ditahun 2000an atau disebut generasi milenium mulailah tumbuh teknologi informasi yang semakin memudahkan generasi milenium bertransaksi keuangan, ungkapnya.
Memasuki Generasi Milenial, Kata Luky, beragam industri keuangan tumbuh pesat terlebih kemajuan teknologi informasi yang juga pesat dan mempengaruhi segala aspek, termasuk Literasi Keuangan dan Literasi Investasi, cetusnya.
Co-Founder Natuno dan MIT Student, Sabrina Anggraini mengakui jika dijaman milenial saat ini mengakses literasi investasi sangat mudah.
“Literasi Investasi sangat mudah diakses, bagi yang ingin berinvestasi bebas memilih produk investasi yang diinginkan”, ungkapnya.
Sabrina Anggraini menekankan, perlu diingat apabila semakin mudah mengakses literasi investasi dan produk investasi yang diinginkan melalui aplikasi, perlu juga kehati-hatian dengan maraknya kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Maraknya kejahatan perbankan, disarankan agar lebih detail mengali informasi produk investasi yang diinginkan sebelum melakukan transaksi, seperti apakah lembaga keuangan tersebut dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengecek kebenaran lembaga investasi tersebut berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”, imbuhnya.
Dan tak kalah pentingnya, Kata Sabrina, jangan mudah terpengaruh jika ada oknum yang meminta kode pasword maupun OTP baik dari pihak perbankan atau lembaga investasi, hal ini akan merugikan bagi pelaku investasi. (hadi)




