
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Semenjak Pandemi Corona di Bulan Maret 2020 lalu dan ditetapkannya Kota Makassar sebagai Zona Merah Pandemi Corona, Legislator Perempuan PDI Perjuangan Sulawesi Selatan Risfayanti Muin terus mensosialisasikan tentang tata cara pencegahan Virus Covid-19.
Selain sosialisasi, Risfa juga memberikan bantuan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD), untuk dipergunakan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) serta Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga Kota Makassar.
Diawali pembagian minuman sehat, handzanitiser, masker serta APD lainnya di Batas Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Posko Gugus Tugas Covid-19, Rumah Sakit dan sejumlah titik di Kota Makassar yang dikategorikan Zona Merah.
Setelah Pemerintah menerapkan aturan New Normal, Risfa pun kembali memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju asmat untuk Puskemas Pacerakang dan Puskesmas Sudiang, Sabtu (11/7).
“Sesuai dengan perintah Partai, kami terus berada digarda terdepan untuk berupaya membantu Nakes dalam hal pemberian bantuan Alat Pelindung Diri (APD), kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan Nakes dalam menangani Pasien Covid-19”, bebernya.
Setelah melakukan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2010 yang mengatur tentang Hak ASI Ekslusif pada bayi, yang beralamat dijalan Nuraksah Lorong 3 Kota Makassar, didampingi dr.Fadli Ananda selaku Narasumber dan Hanawiyah selaku Ketua Majelis Ta’lim Berua, serta Tokoh Masyarakat setempat.
Olehnya itu, Risfa menghimbau pada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan pada aktifitas sehari-hari dan tetap jaga jarak, imbuhnya, Sabtu (11/7).