Makassar, Inspirasimakassar.com:
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menepis isu studi banding yang dilakukan para legislator di DPRD Makassar tanpa hasil. Menurutunya, hasil studi banding tahun 2016 baru bisa dibicarakan pada tahun depan, 2017. Contohnya, hasil kunjungan tentang pengelolaan Perusda PDAM Makassar di Palembang, Sumatera Selatan, dari target usulan deviden PDAM Makassar Rp10 miliar, maka pihaknya mengusulkan menjadi Rp20 miliar. Begitu pula dengan kunjungan lainnya soal parperkiran.
Senada Hasanuddin Leo, anggota Komisi C DPRD Makassar, Irwan ST meminta masyarakat untuk membedakan peran legislative dengan eksekutif. Menurutnya, pihaknya memberikan masukan, tetapi yang mengeksekusinya adalah eksekutif. Mulai dari penyusunan rencana strategis, hingga program.
Sekalipun demikian, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui hingga kini belum ada hasil studi banding yang diterapkan ataupun bisa mengubah kebijakan oleh pemerintah kota. Tetapi, bukan berarti harus berhenti memberikan masukan-masukan ke pemkot.
Pernyataan kedua legislator Makassar ini sekaitan isu-isu yang mengemuka di masyarakat yang menyebutkan studi banding yang dilakukan para anggota DPRD Makassar hanya sia-sia, karena tidak member konstribusi untuk pembangunan kota Makassar. Buktinya, tidak satupun hasil studi banding yang diadopsi pemerintah kota. (hf-din)