
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Larangan merokok atau bebas asap rokok di dalam kampus bagi mahasiswa, dosen maupun karyawan Unismuh Makassar sudah dicanangkan Rektor Prof Dr H Abdul Rahman Rahim pada masa periodenya hingga sekarang ini. Sayangnya larangan merokok ini masih saja ada yang melanggar, meskipun dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi.
Dalam rapat kerja Unismuh Makassar, yang berlangung Senin, 24 Agustus 2020 di Balai Sidang Unismuh, Rektor Unismuh Prof Ambo Asse, kembali mempertegas larangan merokok bagi mahasiswa, karyawan maupun dosen dalam lingkup kampus.
Diakui, meskipun sudah ada larangan, namun sampai sekarang ini masih saja ada yang ditemukan merokok didalam kampus. “Saya pernah saksikan sendiri mahasiswa merokok dalam kampus, ketika saya lihat rokonya cepat dibuang,”ujar Prof Ambo.
Rektor dalam rapat kerja ini berharap tidak ada lagi mahasiswa, dosen, maupun karyawan yang merokok di dalam kampus. Dan terkait larangan merokok ini, Prof Ambo meminta kepada dosen maupun karyawan Unismuh Makassar yang harus menjadi contoh bagi mahasiswa.
Dikatakan, rokok itu nyata-nyata membahayakan dan bahkan dapat membunuhmu. Jika merokok itu bisa membunuh, tapi aneh kenapa masih ada orang yang tidak mau berhenti merokok. Dan didalam salah satu ayat dalam Alquran yang artinya berbunyi jangan jatuhkan dirimu pada hal-hal yang berbahaya, ini sangat erat kaitannya dengan orang yang merokok.
Pada bagian lain, rector menyinggung bahwa rapat kerja tahun anggaran 2020-2021 dalam rangka untuk menjawab tantangan dunia pendidikan tinggi saat ini serta mendukung peningkatan akreditasi baik itu prodi maupun perguruan tinggi. Ulla/yahya.