
Mamuju,Inspirasioke.com:
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT. Awana Sawit Lestari. Lokasi perseroan tersebut berlokasi di Kabupaten Pasangkayu selama empat hari, yakni dari tanggal 17 hingga 20 Januari 2020.
Kunker Komisi II DPRD Sulbar ini dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pada PT. Awana Sawit Lestari. Kunjungan kerja komisi II DPRD Sulawesi Barat ini dalam rangka pengawasan kinerja PT. Awana Sawit Lestari.

Berikut hasil monitoring dan evaluasi kunjungan kerja komisi II DPRD Sulbar ke perusahaan pengelolaan sawit yang terletak di Kabupaten paling ujung utara Sulawesi Barat ini :

1. Profil PT. Awana Lestari yang beroperasi sejak 10 bulan terakhir telah mempekerjakan 110 orang tenaga kerja yang 90 persen putra daerah.
2. Mengenai pengelolaan limbah industri, dapat dipastikan tidak berdampak kepada lingkungan dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

3. Timbangan yang digunakan diberikan keleluasaan kepada petani untuk memilih, karena terdapat 2 timbangan yang digunakan dan tiap setahun sekali melakukan kalibrasi.

4. Mengenai harga TBS juga sudah sesuai standar yang dikeluarkan oleh pemerintah dan proses pembayaran pun sudah melalui rekening masing-masing petani.
5. Upah yang diterima para pekerja juga telah sesuai UMR.

6. Proses CSR sejauh ini telah memberikan kontribusi berupa bantuan sosial beberapa unit jamban, membantu sejumlah posyandu yang tersebar di masyarakat sekitar serta sumbangan sosial lainnya. (sabaruddin/inspirasi)