Beranda Berita KPU Ungkap NIK TKA China Muncul di DPT Pemilu 2019

KPU Ungkap NIK TKA China Muncul di DPT Pemilu 2019

0
708

Jakarta, Inspirasimakassa.com:


Komisioner KPU Viryan Aziz (Dwi Andayani/detikcom)

KPU menegaskan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Cianjur berinisial GC tidak dapat memilih di Pemilu 2019 meski Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya muncul di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan nama berbeda. Begini duduk perkaranya.

Di situs KPU, NIK di e-KTP GC, yang beredar di media sosial, muncul di DPT Pemilu 2019. Namun NIK itu harus dimasukkan dengan nama seseorang berinisial B, yang seorang WNI. Hal inilah yang menjadi tanda tanya di media sosial karena tidak selayaknya satu NIK digunakan dua nama.

Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan data DPT pria berinisial B itu berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada Serentak 2018. Setelah dilakukan pengecekan, NIK di e-KTP si B berbeda dengan NIK di DP4. NIK yang ada di DP4 ternyata milik GC.

“NIK-nya (Pak B) berbeda antara di KTP elektronik dengan di DP4. NIK GC di DP4 atas nama Pak B,” kata Viryan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

“Jadi angkanya, setelah ditemui di rumahnya Pak B ini, NIK-nya (di DP4) pada angka ke 12 itu tertulis 7, di NIK-nya 2,” sambungnya.

Begini penjelasannya:

  • NIK GC di e-KTP yang beredar di media sosial adalah: **2537
  • NIK e-KTP si B: **1022
    (Tanda bintang menunjukkan nomor NIK yang sama)

Nah, di DPT Pemilu 2019, NIK 2537 terdaftar atas nama B. Padahal NIK yang tertulis di e-KTP B adalah 1022.

Kembali ke keterangan KPU, Viryan mengatakan DP4 Pilkada Serentak 2018 diserahkan oleh pemerintah ke KPU pada 15 November 2018. DP4 itulah yang kemudian menjadi dasar DPT sehingga NIK Pak B di DP4 (yang berbeda dengan NIK di e-KTP) masuk ke DPT.

Dengan demikian, masalahnya ada di perbedaan NIK Pak B (warga negara Indonesia) di e-KTP dengan DPT yang bersumber dari DP4 Pilkada 2018. Pak B tetap bisa mencoblos di Pemilu 2019, sementara GC (warga negara China) tidak bisa mencoblos.

“Poin pentingnya adalah Bapak GC dengan NIK ini tidak ada di DPT Pemilu 2019. Poin pentingnya itu,” tegasnya, seperti dilansir detik.com. (*)

Berita sebelumyaSalam Inspirasi
Berita berikutnyaMeski TKA China Punya e-KTP Tapi tak Bisa Masuk DPT
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here