Selayar, Inspirasimakassar.com;

Komisi Pemilihan di Umum (KPU) Kepulauan Selayar, menggelar Rapat Pleno terbuka tentang penyampaian hasil verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) kantor KPU, Jln. Jend A. Yani, Benteng, Kepulauan Selayar, Senin (14/9/2020).

Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Kepulauan Selayar yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon, masing masing Paslon Bupati H. Muh. Basli Ali dan Wakil Bupati H. Saiful Arif, SH (BAS) dan Paslon Bupati Dr. H. Zainuddin, SH, MH dan Wakil Bupati, Aji Sumarno, S STp, MM dan dituangkan dalam berita acara.

Ini kata Ketua KPUD, Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, saat memimpin rapat Pleno KPU tentang keabsahan hasil penelitian syarat calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, tahun 2020.

Dalam rapat pleno tersebut, diikuti masing masing, Koordinator Divisi Teknis, Andi Dewantara, Koordinator Divisi Hukum, Mansur Sihaji serta Koordinator Divisi Program dan Data.

Selain itu hadir pula, Ketua Bawaslu, Suharno serta Komisioner Bawaslu, Abd. Kadir. Juga dihadiri, Lo dari kedua Paslon dan Pengurus Parpol Pengusung serta staf Teknis KPU.

Rapat pleno KPU yang dipimpin Ketua KPU, Nandar Jamaluddin, ditandai dengan penyerahan berita acara
keabsahan dokumen persyaratan Calon, dari Ketua KPUD kepada LO Paslon serta perwakilan Parpol pengusung.

Adapun berita acara yang diserahkan untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati BAS, dengan nomor, 217/02.2.BA/7301/KPU-Kab/IX/2020, sementara untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati ZAS, dengan nomor, 216/02.2.BA/7301/KPU-Kab/IX/2020, dan ditandatangi empat komisioner KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin Ketua, Andi Dewantara, Mansur Sihaji dan Sukardi masing masing anggota.

Penyerahan berita acara pemenuhan syarat calon tersebut, disaksikan Ketua Bawaslu, Suharno dan Anggota Abd. Kadir.

Ketua KPU Nandar Jamaluddin, dalam rapat pleno tersebut memberikan kepala masing LO, Perwakilan Parpol pengusung serta Bawaslu, terkait uraian Koordinator Divisi Teknis KPU.

“kelengkapan syarat colon dan persyaratan pencalonan sesuai jadwal bahwa hari ini, Senin (14/9/2020) adalah hari terakhir untuk melengkapinya, sehingga KPU wajib melaksanakan pleno terbuka”, kata Ketua KPU, Nandar Jamaluddin.

Sementara Koordinator Divisi Tehnis KPU, Andi Dewantara, menjelaskan, bahwa tahapan penelitian berkas Paslon, jadwalnya dimulai sejak 6 September sampai 12 September.

“Olehnya itu 9 – 11 September, KPU Kepulauan Selayar, melakukan klarifikasi kepihak terkait tentang penelitian berkas calon, sehingga dinyatakan bersyarat, kedua Paslon tersebut”, kata Koordinator Divisi Tehnis KPU, Andi Dewantara.(Ucok Haidir )

BAGIKAN
Berita sebelumyaDesa Panciro Gowa Miliki Lima Posyandu
Berita berikutnya37 orang warga terjaring razia operasi Yustisia Polda Sulbar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here