
Masamba, Inspirasimakassar.com:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020, Senin 28 September 2020.
APK yang ditertibkan adalah yang terpasang di Pohon-pohon, fasilitas Publik, dan di bahu-bahu jalan.
Anggota KPU Luwu Utara divisii Parmas dan SDM Rahmat mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 Pasal 28 ayat 1 (satu) huruf (a) KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP
Kabupaten/Kota memfasilitasi pencetakan baliho, umbul-umbul, atau spanduk sehingga hari ini kami melakukan penertiban APK calon Bupati dan Wakil Bupati yang masih terpasang dibahu dijalan sepanjang jalan poros trns sulawesi.

“Jadi hari ini kami melakukan penertiban APK Bakal Pasangan calon dan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan melibatkan seluruh pihak terkait” kata Rahmat.
Menurutnya, dalam kegiatan penertiban APK, pihaknya membentuk tiga tim dan zona dengan melibatkan Bawaslu, Polres, Satpol PP. Tim (satu) jalan poros Jalan Trans sulawesi masamba, mappedeceng, sukamaju, bone-bone, tanalili, Tim 2 (dua) malangke dan malangke barat, Tim 3 (tiga) baebunta, sabbang dan sabbang selatan.
Kata dia Rahmat juga menjelaskan bahwa kegiatan ini, Tim akan menertibkan semua APK yang terpasang dibahu jalan, yang terpasang dipohon dan fasilitas publik. Untuk APK yang ada d posko, tutur Rahmat, kami belum menertibkan, karena pencetakan APK masih dalam proses
Ia juga menjelaskan bahwa selain memfasilitasi APK KPU juga akan memfasilitasi tempat pemasangan APK tujuan nya agar tercipta asas keadilan.

“Jadi tujuan APK dan tempat di fasilitasi ini agar semua calon mendapatkan perlakuan yang sama, karena jika tidak atur tentu calon yang banyak anggaran pasti akan menopoli tempat pemasangan APK.” ucap Rahmat.
Dengan dilakukannya penertiban APK, dirinya berharap kepada semua petugas penghubung calon Bupati dan Wakil Bupati, segera menertibkan semua APK yang masih terpasang di bahu jalan poros demi suksesnya pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. (mah)




