Makassar, Inspirasimakassar.com :

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar menggelar Sosialisasi dan Pembekalan Materi Hukum Persaingan Usaha di Gedung Keuangan Negara Jalan Urip Sumoharjo, Jum’at (13/12/2019).

Terkait UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menjadi dilema, bagi KPPU meskipun UU ini telah lama dibuat namun implementasi di masyarakat belum memahami aturan KPPU terkait praktek monopoli.

Seperti dijelaskan Kodrat Wibowo selaku Ketua Komisioner KPPU RI, bahwa ruang lingkup KPPU sebenernya luas namun tetap saja ada perbedaan interpretasi beberapa Kanwil KPPU yang ada dari Sulawesi hingga Papua.

“Pada dasarnya ruang lingkup KPPU luas namun ada perbedaan dalam kegiatan hingga penanganan maupun pencegahan persoalan hukum berbeda – beda pada setiap daerah, khusus di Makassar pertumbuhan ekonominya pesat sehingga gesekan Persaingan usaha itu cukup signifikan”, paparnya.

Kodrat menilai KPPU dimata masyarakat maupun lembaga atau instansti terkait menduga bahwa KPPU menjadi salah satu penghambat perekonomian.

“Harusnya KPPU sesuai dengan amanat UU masyarakat tidak memposisikan KPPU sebagai pihak negara yang menghambat perekonomian, justru keberadaan KPPU sebagai solusi bagi para pelaku usaha untuk mencegah praktek monopoli seperti halnya era orde baru”, tegasnya.

Tantangan pengusaha masa lalu dan saat ini sangatlah berbeda, dahulu pengusaha kalau bukan dari golongan darah biru atau segolongan sangat sulit untuk mendapatkan modal usaha, nah diera milenial saat ini justru terlahir anak muda milenial yang punya talenta miliki usaha aturan pelaku usaha pun dibuat fleksibel oleh pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran, jelasnya.

Olehnya itu, kami menghimbau pada masyarakat untuk segera melaporkan dan memberitahukan KPPU jika ada dugaan praktek monopoli agar dilakukan penelitian, dan Intinya KPPU telah meneliti perubahan perilaku pelaku usaha sejak beberapa tahun terakhir,” pungkasnya saat diwawancara jurnalis inspirasimakassar.com.(Ishadi Ishak)

BAGIKAN
Berita sebelumyaTelkomsel Pamasuka Jamin Kualitas Layanan
Berita berikutnyaSekolah Budi Kasih Makassar Rayakan Natal di Sky One
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here