Site icon Inspirasi Makassar

Kopra-Selayar Demo DPRD dan Inspektorat, Segera Audit Kepala Desa TPA

             
Kepuluan Selayar, Inspirasimakassar.com
Puluhan pemuda yang berasal dari Desa Bahuluang, Tambolongan, Polassi dan Appatanah (TPA) yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Perjuangan Rakyat Selayar (Kopra-Selayar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Daerah dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng, Senin (02/03) sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam aksinya yang dikoordinatori oleh Muhammad Munawar telah menuntut Kepala Desa Tambolongan, Polassi dan Appatanah untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa sesuai dengan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 31 tahun 2019.
        Selain itu, ketiga kepala desa ini juga dituntut untuk mengembalikan hak-hak perangkat desa yang diberhentikan dari jabatannya karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga kepada Camat Bontosikuyu diminta untuk membatalkan rekomondasi pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 serta Perbup Nomor 31 tahun 2019.


       Dikatakan salah seorang pembawa aspirasi, Randi dari Tambolongan bahwa melihat fenomena pemerintahan yang terjadi di Tambolongan, Polassi dan Appatanah pasca Pemilihan secara serentak di 54 Kepala didaerah ini telah terjadi pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang dinilai secara sepihak dan semena-mena tanpa memperhatikan amanah Permendagri Nomor 67 tahun 2017 dan Perbup Nomor 31 tahun 2019. Dapat dibayangkan seorang perangkat desa yang telah mengabdi selama 20 tahun lalu kemudian dikeluarkan tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang ada. Ini kan lucu.” ungkap Randi. “Lalu dimana logika mereka. Dimana hati nurani mereka para kepala desa.” katanya dengan nada kecewa.
        Olehnya itu, kehadiran kami di Inspektorat adalah untuk meminta dan mendesak Inspektorat sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit para kepala desa yang dianggap semena-mena telah memberhentikan perangkat desanya dengan tidak prosedural. Kami sadar bahwa lembaga yang paling berkompoten untuk menindaklanjuti dan mengeksekusi permasalahan ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Lembaga ini lanjut Randi, sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala desa didaerah ini yang intinya melarang memberhentikan dan mengangkat perangkat desa yang dianggap melanggar aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun kepala desa tidak mengindahkan surat edaran itu.” ungkapnya lagi.


        Menanggapi aspirasi ini, Sekretaris Inspektorat, Dra Hj St Aisyah yang didampingi oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III dan IV berjanji akan menyampaikan kepada atasannya yang saat ini sedang tugas keluar daerah. “Pada intinya kami telah mengapresiasi gerakan Kopra-Selayar yang telah melakukan langkah positif dengan menyampaikan aspirasinya ke lembaga ini. Insha Allah setelah pimpinan kembali dari Makassar akan kami komunikasikan kepada Inspektur.” katanya.
        Para demonstran setelah menyampaikan semua uneg-unegnya di Inspektorat mereka melanjutkan jalan kaki menuju Gedung DPRD yang terletak di Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng. Mereka diterima oleh enam anggota Parlemen di Gedung Aspirasi. Mereka adalah Muhammad Aris Ridwan, SE, H Andi Idris, S.Sos, Sukri, S.IP, Drs Syamsul Bakhri, H Yonder Hidayat dan Muhammad Ardi, S.Sos. Juga hadir Kapolsek Bontosikuyu, AKP Muh Idris, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Bagian Hukum Setda Kepulauan Selayar.
        Dalam kesempatan itu Plt Kepala Dinas PMD, Irwan Baso, S.STP mengaku belum menerima laporan adanya pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa di Desa Tambolongan, Polassi dan Appatanah yang dinilai melanggar aturan yang sudah ditetapkan berdasarkan peraturan baik Permendagri maupun Perbup Kepulauan Selayar. Olehnya itu dengan adanya aspiarasi ini, PMD akan segera melakukan klarifikasi kepada para kepala desa dimaksud.” paparnya,
       Hal senada juga dilontarkan oleh pimpinan rapat, Muhammad Aris Ridwan, SE. Ia meminta kepada demonstran untuk kembali ke desanya masing-masing sambil menunggu tindaklanjut dari Dinas PMD. Selain itu, ia juga mengaku akan tetap mengawal aspirasi ini hingga menemukan titik terang penyelesaian masalahnya.
        Sementara itu Kepala Desa Tambolongan, Makkawaru yang hendak dikonfirmasi via selulernya tidak berhasil. Nomor kontak miliknya yang dihubungi sedang off. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Exit mobile version