Makassar, Inspirasimakassar, id:
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendengarkan aspirasi, laporan, dan keluhan masyarakat terkait isu penerimaan siswa baru. RDP ini bertujuan membahas potensi kecurangan, dugaan manipulasi data, dan kendala lain dalam proses penerimaan peserta didik, serta mencari solusi dan transparansi agar proses berjalan adil dan sesuai aturan. Misalnya di Makassar.
RDP kali ini setelah Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel mendemo Dinas Pendidikan Kota Makassar, Pemkot dan DPRD Makassar akibat adanya temuan terkait SPMB tahun 2025, diduga beberapa oknum di lingkup Dinas Pendidikan dan yang ada di sekolah-sekolah negeri seperti Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam aksinya, Laskar Merah Putih Sulsel menuntut Kepala Dinas Pendidikan Achi Soleman dan sejumlah kepala bidang (Kabid) agar dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal melaksanakan SPMB belum lama ini.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, pada Selasa, 29 Juli 2025 mengemukakan, Kamis, 1 Agustus nanti, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat terkait masalah SPMB yang hingga kini masih menuai kejanggalan dari sistem penerimaan peserta didik baru.
Menyinggung materi RDP, Ari Ashari Ilham mengakui seputaran tuntutan dari pihak pemohon yakni LMP Sulsel yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Makassar dan memintanya untuk segera melaksanakan RDP bagi Dinas Pendidikan. (titi)




