Site icon Inspirasi Makassar

Komisi D DPRD Makassar Minta Walikota Bubarkan Komite Sekolah

Makassar, Inspirasimakassar.com:


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai mewacanakan pembubaran forum komite di sekolah-sekolah. Dewan beralasan, keberadaan komite tidak perlu lagi diadakan karena dianggap menjadi sumber terjadinya pungli yang dilakukan pihak sekolah.

Pungli biasanya dibungkus dengan berbagai program, bahkan ada yang programnya dinilai tidak masuk akal. Kemudian pihak komite menyetujui hal tersebut, selanjutnya orangtua/wali murid diwajibkan membayar. Bahkan pemerintah kota saat ini tidak begitu peduli dan tetap mempertahankan keberadaan komite tersebut, maka ia berharap agar walikota bisa membubarkan komite tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid mengemukakan, kehadiran komite sekolah saat ini sudah melenceng dari tujuan awal. Seharusnya menurut dia komite hadir untuk menjadi wadah aspirasi orangtua wali murid dalam belajar dan mengajar.

“Pembentukan komite harusnya adalah untuk wadah aspirasi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan oleh pihak sekolah dan wali murid. Namun sekarang sudah bergeser dengan pungutan yang memberatkan para wali murid,” jelasnya.

Menurutnya, sejumlah komite sekolah menetapkan jumlah bantuan yang mengatasnamakan sebagai sumbangan, yang terkadang ada sejumlah orangtua siswa yang tidak mampu. Padahal, biaya yang dibutuhkan oleh sekolah itu merupakan tanggungjawab dari pemerintah.

Pemerintah, demikian Hamzah, seharusnya berpikir keras berapa jumlah anggaran yang dialokasikan untuk menutupi kebutuhan setiap sekolah. Selain itu, dalam aturan telah jelas bahwa 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk pendidikan

“Kalau untuk saya, ya tidak perlu ada itu komite, hapus saja itu komite. Tetapi dengan catatan pemerintah harus mempersiapkan diri, bagaimana mencukupkan anggaran ini di sekolah, dan saya kira banyak caranya,” tuturnya di gedung DPRD Makassar, akhir pekan lalu.

Apalagi, kata dia, alasan keberadaan komite sekolah ini hanya untuk mengakomodir seluruh bantuan sukarela yang diberikan orang tua murid untuk kebutuhan setiap sekolah.

“Dari dulu saya tidak pernah sepaham dengan komite sekolah, hanya karena alasan pembiayaan disekolah tidak mencukupi dengan pembiayaan yang ada. Sehingga, pemerintah memaksakan mengalokasikan anggaran ini mengalokasikan berapa anggaran yang dibutuhkan agar pendidikan ini layak untuk sebuah proses pendidikan yang benar,” jelasnya.

Pihaknya juga merasa, pemerintah dan pihak sekolah tidak harus selalu berpikir untuk melibatkan masyarakat (orangtua siswa) untuk menutupi kebutuhan sekolah.

Bahkan, dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa apapun yang dimiliki oleh negara dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat. Sementara, persoalan pendidikan adalah kebutuhan mendasar seluruh masyarakat. Ia pun menambahkan, bahwa salah satu ukuran kemajuan suatu negara dapat diukur dari kemajuan pendidikannya. (bko)

Exit mobile version