Makassar, Inspirasimakassar.com :
Penjualan seragam sekolah saat penerimaan siswa baru membuat orang tua
Disisi lain, seragam sekolah setidak untuk menyeragamkan pakaian siswa, untuk dikenakan di sekolah, sehingga kualitas bahan, hingga warnanya tidak boleh berbeda. Jika itu terjadi, kelihatan tidak seragam.
Karena itu, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sampara Sarif menegaskan, jika ada pihak sekolah yang menjual seragam sekolah yang mahal, maka segera dilaporkan. Pihaknya akan memanggil pimpinan sekolah untuk dimintai keterangan.
Pernyataan tersebut dikemukakan Sampara, terkait dugaan sekolah menjual seragam sekolah melalui koperasi sekolah yang dinilai orang tua siswa terlalu mahal. Karena itu, dia menyarankan sekolah tidak menjual seragam sekolah. Pihaknya juga siap menerima keluhan atau pengaduan masyarakat, jika melihat ada yang mencoba menjual seragam, agar segera melaporkan. (hf/din)