Makassar, Inspirasimakassar.com:
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Yunus. Yunus, pada Sabtu 9 September mengemukakan, rencana pemanggilan terhadap Bapenda dan para camat terkait pencatatan Pajak PBB yang dilakukan oleh satgas pajak. Karena belum ada laporan dari Bapenda tentang realisasi pajak PBB, maka dalam waktu dekat dilakukan pemanggilan untuk menanyakan penarikan pajak PBB oleh satgas pajak.
Selain pemanggilan pihak Bapenda, ujar Yunus, Komisi B juga prihatin dan segera memanggil sejumlah camat karena masih ada masyarakat yang belum sadar menyetorkan pembayaran Pajak PBB sampai jatuh tempo. Akibatnya, masih ada kecamatan yang belum mencapai target hingga 100 persen. Kita juga heran kenapa sampai hari ini pembayaran pajak PBB tunggakannya sampai Rp100 juta, nanti kita akan panggil semua pihak terkait untuk menayakan realisasinya hingga akhir september ini.
Hal senada dikemukakan, Irwan Djafar-anggota Komisi B lainnya. Ia mengemukakan, sebaiknya Bapenda melaporkan realisasi pajak PBB yang diperolehnya, serta melaporkan masyarakat yang menunggak pembayaran PBB. Bapenda juga harus bertindak tegas terhadap oknum yang tidak membayar pajak, kalau perlu mereka yang menunggak harus dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah.
Menuutnya, Satgas yang pernah dibentuk Bapenda harus tegas memindaki pihak-pihak yang sengaja tidak membayar kewajibannya. Bila perlu mereka itu dikenakan sanksi tegas. Karena itu, pemerintah kota harus turun tangan.