Makassar, Inspirasimakassar.com:
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Wahab Tahir mengemukakan, sikap pemerintah kota yang kabarnya masih memberikan izin pembangunan minimarket baru, menandakan ketidakkonsistenan. Pasalnya, sejak tahun 2016 lalu, DPRD dan pemerintah kota Makassar telah sepakat tidak akan mengeluarkan izin.
Seharusnya, setalah pihak pemerintah kota Makassar yang pernah mengatakan akan mengunci pemberian izin setelah minimarket berada diangka 385 gerai. Makanya, mereka wajib menaatinya. Karenanya, Wahab Tahir meminta pemerintah kota untuk kembali merenungi apa yang pernah didengungkan bersama dewan.
Hal senada dikemukakan Susuman Halim. Anggota komisi A yang juga legislator Partai Demokrat ini mengemukakan, bertambahnya gerai minimarket baru menandakan kelemahan pengawasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (hf/din)