wahab tahirMakassar, Inspirasimakassar.com:

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Wahab Tahir mengemukakan, sikap pemerintah kota  yang kabarnya masih memberikan izin pembangunan minimarket baru, menandakan ketidakkonsistenan.  Pasalnya, sejak tahun 2016 lalu, DPRD dan pemerintah kota Makassar telah sepakat tidak akan mengeluarkan izin.

Seharusnya, setalah pihak pemerintah kota Makassar yang pernah mengatakan akan mengunci pemberian izin setelah minimarket berada diangka 385 gerai. Makanya, mereka wajib menaatinya. Karenanya, Wahab Tahir meminta pemerintah kota untuk kembali merenungi apa yang pernah didengungkan bersama dewan.

Hal senada dikemukakan Susuman Halim. Anggota komisi A yang juga legislator Partai Demokrat ini mengemukakan, bertambahnya gerai minimarket baru  menandakan kelemahan pengawasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (hf/din)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDanny : Penertiban Reklame Bukan Menyusahkan Pebisnis
Berita berikutnyaKomisi D DPRD Makassar Pantau Pelaksanaan Simulasi Ujian UNBK Lagi
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here