Makassar, Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Makassar merencanakan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Warung Kopi (Warkop) yang dijadikan pegawai honorer Pemerintah Kota Makassar untuk nongkrong. Sidak tersebut dilakukan akibat banyak laporan yang masuk ke komisi yang dipimpin Abdul Wahab Tahir tersebut.
Abdul Wahab Tahir menegaskan, jika tenaga honorer yang tepergok di Warkop saat jam kerja, maka tidak ada alasan untuk memperpanjang masa kontraknya. Sebenarnya, pemkot tidak boleh mempekerjakan para honorer tersebut.
Legislator asal partai Golkar ini menyebutkan, keputusan untuk memberikan sanksi pemberhentian para honorer tersebut merupakan kesepakatan dengan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Karena itu, pihaknya tidak memandang siapapun orangnya yang terjaring nanti, tidak akan ada ampun baginya. Termasuk, jika orang tersebut memiliki beking, maka DPRD Makassar akan merekomendasikan untuk secepatnya diganti.
Senada Abdul Wahab tahir, angota Komisi A lainnya, Burhanuddin B Tika menyebutkan, jika para honorer tersebut dikanakan sanksi tegas, maka secara tidak langsung akan dilakukan pengurangan tenaga honorer ang saat ini berjumlah sekitar 5000 orang. (*)