Pinrang, inspirasi Makassar.id:
Kawal Hak Pilih (KHP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, beserta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pengawas kelurahan/desa, melakukan pengawasan Patroli Kawal Hak Pilih (Pengawasan melekat dan uji petik) pada proses pencocokan dan penelitian (Coklit). Kegiatan yang dilakukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarli) ini dimulai 24 Juni – 24 Juli 2024.

Hasil Waskat dan Uji Petik sampai, Sabtu, 13 Juli hari ini telah dilakukan Coklit sebanyak 17.440 Kartu Keluarga (KK) tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Pinrang, telah ditemukan berbagai masalah. Yaitu, adanya warga yang belum terdaftar, warga yang jauh dari lokasi TPS nya, Pantarli yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur, mekanisme dan tatacara yang dilaksanakan.

Hal ini, telah disampaikan saran perbaikan oleh Bawaslu kepada KPU Pinrang, hingga tingkat PPK dan PPS untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU Pinrang.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pinrang yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas, Aswar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama- sama mengawal hak pilih. Bila tidak terdaftar untuk segera melaporkan ke Posko kawal hak pilih di kantor Bawaslu Pinrang atau kantor Panwaslu Kecamatan terdekat dan juga bisa melalui hotline Bawaslu Pinrang di nomor +62 852 57249544 .

Pengawasan patroli KHP ini, katanya, juga bertujuan memastikan seluruh hak pilih terdata pada Pemilukada serentak Tahun 2024 mendatang, dengan mengunjungi rumah warga khususnya wilayah terpencil dengan mengecek apakah semua informasi yang tercantum dalam daftar pemilih akurat dan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

Dikatakan, Bawaslu Kabupaten Pinrang beserta jajaran, yaitu Panwaslu kecamatan dan Pengawas kelurahan/desa untuk berfokus mengawasi secara melekat, dan memastikan coklit sesuai prosedur serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kabupaten Pinrang.

“Ini dimaksudkan, agar tidak ada yang terlewatkan pada proses coklit oleh Pantarlih. Proses pengawasan secara melekat pada uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan coklit yang dilakukan Pantarli sesuai prosedur dan juga memastikan keakuratan data pemilih jelang Pilkada serentak Tahun 2024,” tutup Aswar. (Rls/ks)

BAGIKAN
Berita sebelumyaBerkunjung ke Desa SMS, Sudirman Bungi Serap Aspirasi Warga
Berita berikutnyaPeringati HBK ke – 64, Kejari Pinrang Jalan Santai
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here