
Kepulaun Selayar, Inspirasimakassar.com :
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar, Ady Ansar, S.Hut, M.M.Pub kembali menegaskan,” Tidak ada alternatif lain yang mesti ditempuh oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Selayar selain melakukan upaya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Distrik Kilotepok Desa Laiyolo Baru Kecamatan Bontosikuyu. Pemda tidak perlu menunggu kesediaan Usman dan Nurdin sebagai calon yang bersengketa dalam hasil pemilihan BPD pada 2 Mei 2019 lalu.
” Pemerintah harus bertindak tegas dengan melakukan pemilihan ulang. Ikut ataupun tidak kedua calon itu, bukan lagi urusan Pemda.” tegasnya.
Jika kisruh ini lanjut Ady Ansar, dianggap belum selesai apalagi secara tegas Nurdin menolak penetapan hasil pemilihan BPD Distrik Kilotepok maka pelantikan Usman sebagai calon terpilih harus ditunda. ” Sekali lagi saya pertegas, jangan dilantik pak Usman besok, Kamis 13 Juni 2019 sebelum kasusnya clear. Ini kita mengacu pada pemilihan legislatif dengan azas langsung, umum, bebas dan rahasia.” tambahnya,
Nurdin yang dikonfirmasi sebelumnya via selulernya di Kilotepok malam ini juga secara tegas menolak hasil penetapan anggota BPD terpilih Usman sebagai rivalnya. ” Memang tadi siang saya dipanggil oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Tajuddin Makka ke ruang kerjanya. Beliau mennyampaikan kepada saya jika untuk proses pemungutan suara ulang di Distrik Kilotepok sudah tidak bisa dilakukan.
Dia utarakan itu tanpa memberikan penjelasan atau alasan yang bisa diterima secara akal sehat. Sayapun menjawab,” Kalau memang aturannya seperti itu, terserah dari bapak.” kata Nurdin menirukan percakapannya dengan Tajuddin Makka.
Bahkan saya masih di Benteng, Ketua Panitia Pemilihan BPD Distrik Kilotepok, Saripa menelpon saya untuk segera ke Kilotepok. Dan ternyata saya diarahkan untuk ke Kantor Desa menemui Muh Hasbi selaku kepala desa diruang kerjanya. Saya pun ditanya bahwa sudah tidak ada lagi upaya pemungutan suara ulang. Sayapun pasrah dan menyatakan terserah pak desa, kalau itu yang terbaik menurut aturan.
Kepala Desa Laiyolo Baru, Muh Hasbi yang dikonfirmasi terpisah melaui sambungan telpon genggamnya kepada media ini menyatakan,” Tidak ada pemilihan ulang. Dan tetap Usman yang akan dilantik.” katanya singkat.
Sementara itu, baik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Irsan, S.STP dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Tajuddin Makka yang dihubungi via selulernya tidak berhasil.
Demikian pula pesan singkat via WA yang dikirimkan tidak mendapat respon. Hanya Asisten I Setda, Drs Suardi yang memberikan petunjuk untuk melakukan konfirmasi dengan Sekretaris Dinas PMD, Irwan Baso,S.STP melalui WAnya. Namun Irwan Baso yang dikirimi pesan singkat via WA hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan jawabannya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)