
Mamuju, Inspirasimakassar.com:
Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi bersama Komisi III dan didampingi kepala bidang PSDA Dinas PU Sulbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Balai Besar Sungai Pompengan Je’neberang (BBWSPJ) Kota Makassar, (22/10-2020).
Kunker ketua DPRD Sulbar beserta komisi III ini disambut langsung Kabag Umum dan Tata Usaha BBWSPJ Makassar, Taufik ST, MT. Yang jadi pembahasan dalam pertemuan ini terkait kewenangan dari sungai irigasi paku hilir dari sungai sa’dang, program irigasi sumarorong dari hasil konsultasi di balai sungai sulawesi III, pemanfaatan air sungai mamasa terhadap PAD sebagai berikut :
- Yang menjadi kewenangan wilayah Sulbar adalah Paku irigasi lintas kabupaten polman (Sulbar) dan kabupaten pinrang (Sulsel).
- Terkait bangunan yang sudah rusak dan tidak maksimal lagi mengaliri sawah di Polman, kedepan akan dibenahi.
- Pada tahun 2020 tidak ada pembangunan irigasi di sumarorong mamasa, menurut penjelasan balai sungai sulawesi III Palu yang merupakan kewenangan balai pompengan je’neberang.
Sekaitan dengan kewenangan irigasi untuk menjaga efektivitas, efisiensi dan ketertiban pelaksanaan pengelolaan sistem irigasi primer dan skunder pada daerah irigasi dalam satu kabupaten/kota yang luasnya kurang dari 1000 ha, itu menjadi tanggungjawab kabupaten/kota. (sabar)