Makassar, Inspirasimakassar.id:

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, mengemukakan, pentingnya percepatan pembahasan RPJMD. Pasalnya, tenggat waktu yang semakin dekat. Apalagi, dokumen ini harus disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan wali kota. Saat ini, masa tersebut telah berjalan empat bulan.

“RPJMD adalah dasar hukum pelaksanaan pembangunan. Tanpa itu, pembahasan anggaran perubahan bisa terhambat,” kata Supratman, di sela Selasa Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 digelar Rabu, 11 Juni 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penjelasan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029. Ia menambahkan, program prioritas seperti air bersih gratis, seragam sekolah gratis, dan penghapusan iuran sampah harus termuat secara jelas dalam RPJMD agar sesuai dengan anggaran.

Dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan Ranperda RPJMD 2025–2029. Ia menekankan bahwa RPJMD merupakan bentuk konkret janji politik kepala daerah yang dituangkan dalam arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Munafri menyebut, RPJMD ini disusun selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, serta memperhatikan tantangan global dan kebutuhan lokal. Adapun visi pembangunan Makassar lima tahun ke depan adalah: “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”

Visi ini dijabarkan dalam tujuh misi strategis: Peningkatan daya saing ekonomi, Penguatan sumber daya manusia, Pembangunan infrastruktur yang merata, Pengembangan inovasi dan budaya, Tata kelola pemerintahan yang bersih, Perlindungan kelompok rentan, serta Pelestarian lingkungan.

Ketujuh misi tersebut diterjemahkan ke dalam 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah.

Munafri juga memperkenalkan Program MULIA dan Sapta Program Unggulan, seperti pembangunan stadion internasional, digitalisasi layanan publik lewat Super Apps, serta layanan pendidikan dan sosial gratis.

Ranperda ini telah melalui tahapan konsultasi publik dan penyelarasan dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional dan provinsi. Munafri mengajak seluruh pihak—pemerintah, DPRD, masyarakat, dan swasta—untuk berkolaborasi membangun Makassar yang lebih baik. (titi)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKetua DPRD Desak RPJMD 2025-2029 Segera Disahkan
Berita berikutnyaIptu Haryanto Jabat Kapolsek Pasi’masunggu
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here