Inspirasimakassar,com:
farouk-m-betta

Ketua DPRD Makassar,Ir. H. Farouk M Betta, MM hari ini, Jumat 25/11/2016 mensosialisasikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar 2015 – 2034 dihadapan ratusan Tokoh Masyarakat dan Pemuda dari Kecamatan Makassar, Rappocini, dan Ujung Pandang.
Ketua DPRD Kta Makassar, Farouk M Betta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang  Wilayah Kota Makassar. Perda ini merupakan salah satunya Perda yang terlama dibahas. Bahkan, melewati dua periode anggota DPRD Makassar, dua Walikota, serta empat  Kepala Bappeda. Pasalnya, adanya tarik ulur antara pihak eksekutif dan legislatif dan akhirnya pada tahun 2015 Perda ini akhirnya disahkan di sidang paripurna DPRD Kota Makassar
Perda ini memiliki peran penting untuk Kota Makassar dalam mencapai peningkatan tata ruang wilayah menjadi dua kali tambah baik dan mendukung program pemerintahan Walikota makassar yakni mewujudkan Makassar menjadi kota Dunia dan berharap Masyarakat Kota Makassar bisa membantu dalam mensosialisasikan perda ini karena tanpa peran serta masyarakat perencanaan tata ruang wilayah susah diwujudkan.
“Peran perda ini tidak akan bisa sempurna untuk dijalankan jika tidak memiliki perwali dan saya pribadi  akan memperjuangkan semaksimal mungkin agar pemerintah kota Makassar cepat mengeluarkan Perwali agar Perda bisa berjalan dan dapat dinikmati oleh Masyarakat Kota Makassar”, ujar sang orator dari Partai Golkar ini.
Hadir sebagai Narasumber dalam sosialisasi yang terlaksana di Hotel Grand Asia , Konsultan Tata Ruang Pemerintah Kota Makassar, Irwan Anwar Said dan kegiatan ini dipandu oleh Hj. Elvira. (AA)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here