Makassar, Inspirasimakassar, id:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahunan yang memuat visi, misi, program kepala daerah, serta prioritas pembangunan dan strategi yang harus dicapai. Dokumen ini menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan agar terarah dan efisien, serta memastikan kesinambungan pembangunan antarpemerintahan.
Penyusunan RPJMD harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMD kemudian menjadi kewajiban setiap pemimpin daerah. Salah satunya di Kota Makassar.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa, 11 Juni 2025 menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan RPJMD tersebut. Pernyataan Supratman sekaitan dengan sejak pelantikan hingga enam sesudahnya belum ada pengesahan RPJMD.
“Kita ketahui bersama bahwa, RPJMD ini kan menjadi kewajiban wali kota dalam menjabat, karena RPJMD itu harus ketuk palu. Setiap wali kota baru diwajibkan membuat RPJMD maksimal enam bulan setelah dilantik. Kita sudah berjalan empat bulan, ini sangat mendesak,” tutur Supratman
Supratman mengemukakan, RPJMD menjadi dasar pijakan seluruh program lima tahunan Pemkot Makassar, termasuk dalam pembahasan anggaran perubahan. Tanpa RPJMD, perencanaan dan pelaksanaan program serta penganggaran tidak dapat berjalan optimal.
Menurutnya, setidaknya ada 50 indikator program unggulan walikota baru kita. Kalau tidak ada RPJMD, bagaimana kita mau jalankan program prioritas seperti sampah gratis untuk warga pra sejahtera, seragam sekolah gratis, dan sambungan PDAM gratis? Itu semua tertuang dalam RPJMD.
Anggota dewan asal partai NasDem ini berharap, dokumen RPJMD dapat diselesaikan dan disahkan paling lambat Juli agar pembahasan anggaran perubahan bisa segera dimulai.
Soal mutasi, DPRD Makassar tetap mendukung walikota. “Terkait kabar beredarnya isu mutasi jabatan di lingkup Pemkot Makassar, Supratman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan definitif. Banyak jabatan kosong yang harus segera diisi. Kalau tidak ada kejelasan, SKPD jadi ragu bekerja. Mereka tidak maksimal karena kuatir akan terkena mutasi,” tutupnya. (titi)




