Makassar, Inspirasimakassar.id:
Percepatan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat penting untuk memberikan dasar hukum dan acuan yang jelas bagi seluruh program pembangunan daerah, penyelarasan kebijakan, serta pengalokasian anggaran agar dapat berjalan efektif dan tepat waktu. Tanpa RPJMD yang sudah dibahas, pemerintah daerah akan kesulitan menyusun anggaran perubahan dan menyinkronkan program prioritas dengan kebutuhan pendanaan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, pada Rabu, 11 Juni 2025 mengemukakan, pentingnya percepatan pembahasan RPJMD. Pasalnya, tenggat waktu yang semakin dekat. Apalagi, dokumen ini harus disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan wali kota. Saat ini, masa tersebut telah berjalan empat bulan.
Supratman di sela sela Paripurna ke empat masa persidangan ketiga tahun sidang 2024/2025 sidang itu mengakui, RPJMD adalah dasar hukum pelaksanaan pembangunan. Tanpa itu, pembahasan anggaran perubahan bisa terhambat.
Menurutnya, aAgenda utama rapat ini adalah penjelasan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029. Ia menambahkan, program prioritas seperti air bersih gratis, seragam sekolah gratis, dan penghapusan iuran sampah harus termuat secara jelas dalam RPJMD agar sesuai dengan anggaran.
Pada paripurna ini, Walikota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan Ranperda RPJMD 2025–2029. Ia menekankan bahwa RPJMD merupakan bentuk konkret janji politik kepala daerah yang dituangkan dalam arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Walikota berpasangan dengan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham ini mengemukakan, RPJMD ini disusun selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, serta memperhatikan tantangan global dan kebutuhan lokal. Adapun visi pembangunan Makassar lima tahun ke depan adalah: “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
Visi ini dijabarkan dalam tujuh misi strategis: Peningkatan daya saing ekonomi, Penguatan sumber daya manusia, Pembangunan infrastruktur yang merata, Pengembangan inovasi dan budaya, Tata kelola pemerintahan yang bersih, Perlindungan kelompok rentan, serta Pelestarian lingkungan.
Ketujuh misi tersebut diterjemahkan ke dalam 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah.
Munafri juga memperkenalkan Program MULIA dan Sapta Program Unggulan, seperti pembangunan stadion internasional, digitalisasi layanan publik lewat Super Apps, serta layanan pendidikan dan sosial gratis. (titi)




