Makassar, Inspirasimakassar.com:

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Farouk M Betta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan proses seleksi mengisi kekosongan jabatan sekretaris dewan (Sekwan).
“Harus mengisi kekosongan jabatan secepatnya. Kalau saya sih didorong lebih cepat supaya definitif, akan lebih bagus,” ujar Farouk M Betta, Kamis, 4 April 2019.
Farouk yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar itu mengemukakan, jika keputusan pengisian jabatan sekwan merupakan kewenangan DPRD Makassar. Pemkot Makassar hanya sebatas melakukan proses seleksi jabatan atau assesment.
“Sekwan itu kewenangan DPRD. Jadi silakan saja siapa orang yang didorong melalui assement, tapi ujungnya itu tetap pimpinan DPRD yang menentukan. Terserah bagaimana mekanismenya, silakan saja,” jelasnya.
Aru sapaan sarjaa pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini, pejabat yang bakal mengisi posisi Sekwan nantinya merupakan sosok pekerja keras dan mampu memberikan pelayanan labih maksimal, utamanya dalam pelayanan bagi 50 legilator.
“Tentu memberikan pelayanan harus lebih baik karena terlalu banyak pimpinannya. Kalau di eksekutif itu yang dilayani 3 orang, wali kota, wakil wali kota, dan sekda. Kalau di DPRD 50 orang harus dilayani,” urai Aru.